Usai Pengunduran Diri Gubernur BI, Mensesneg: Segera Terbit Keppres Pemberhentian dengan Hormat

Nasional52 Dilihat

Jakarta – Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menimbulkan pertanyaan publik tentang mengapa para pimpinan lembaga negara ramai-ramai mengundurkan diri.

Sebelum pengunduran diri Gubernur BI, hal serupa juga dilakukan Nanik Sudaryati Deyang dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026) lalu.

“Per kemarin (26/7/2026) secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Muncul Isu Calon Wali Kota Cimahi 2029, Tokoh: Tak Cukup Hanya Bermodal Legitimasi Parpol

Pengunduran diri Perry Warjiyo diterima oleh Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut menurut Mensesneg sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, terutama Undang-Undang Bank Indonesia.

“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin BI,” ujarnya.

Atas pengunduran diri tersebut, pemerintah menurut Prasetyo Hadi akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) berupa pemberhentian dengan hormat kepada Perry Warjiyo.

Baca juga: Usai Viral Tegur Alphard Terobos Lampu Merah, Fiktor Pilih Tawaran KDM Jadi Satpam Gedung Sate

Langkah administratif tersebut merupakan tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku, juga sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri yang bersangkutan.

“Akan diterbitkan Keputusan Presiden, berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia,” jelas Mensesneg.

Meski tak disebutkan secara terperinci, pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI pada Sabtu (25/7/2026) disebut karena alasan pribadi.

Baca juga: Gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung Dibangun Oktober 2026, Siap Tampung Dua Ribu Siswa

Alasan tersebut terungkap dari pernyataan Penjabat Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi…,” ucap Destry.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *