Tegas, Wali Kota Farhan Bakal Meja Hijaukan Penebang Pohon di Jalan Riau

Bandung Raya15 Dilihat

Kota Bandung – Kemarahan Wali Kota Bandung terhadap pihak yang melakukan peneangan 10 pohon di jalan LLRE Martadinata (jalan Riau) memuncak dengan rencana mengambil langkah hukum.

Dalam pernyataannya usai meninjau lokasi penebangan pohon ilegal, Farhan mengaku akan membawa pelaku untuk diproses pidana. Ia juga akan melaporkan peristiwa itu kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Lingkungan Hidup

“Saya akan mengangkat persoalan ini langsung kepada Pak Gubernur agar diproses secara pidana karena berpotensi merupakan pelanggaran hukum yang cukup berat,” kata Farhan, Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Inilah Keunggulan Pesawat NC212i Buatan PT Dirgantara Indonesia, Siap Dukung Berbagai Operasi TNI

Adanya dugaan pelanggaran terhadap SE Pemprov Jabar tentang moratorium penebangan pohon oleh pelaku, menjadi salah satu alasan dirinya akan melaporkan kejadian tersebut kepada gubernur.

Wali Kota juga menyebut akan terus mengumpulkan bukti-bukti terkait penebangan pohon di depan lapangan padel dan kafe yang menurut sejumlah saksi dilakukan pada 1 juli malam hingga 2 Juli dini hari.

“Saksi-saksi akan kita panggil. Siapa pun yang melakukan perusakan lingkungan ini akan dikenakan sanksi berat,” tegasnya.

Baca juga: OJK Jabar Perkuat Literasi Keuangan, Edukasi Masyarakat Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Selain menyegel lokasi penebangan pohon, Farhan juga meminta Satpol PP Kota Bandung untuk secepatnya memberi laporan jika ditemukan adanya penebangan.

Dengan laporan yang cepat, dirinya menyebut akan sesegera mungkin membawa pelaku penebangan ilegal kepada gubernur dan Gakkum lingkungan hidup.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *