Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatnya menekankan agar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di daerahnya berjalan transparan dan akuntabel.
Saat kick off SPMB Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Komplek Pemkab Bandung, Selasa (19/5/2026), Dadang berpesan agar SPMB juga mampu memenuhi rasa keadilan.
“Saya menekankan proses penerimaan murid baru ini harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi,” kata Dadang.
SPMB dikatakan Dadang tak hanya sebatas seremonial, namun merupakan bentuk komitmen pemerintah yang dipimpinnya, sekolah, serta masyarakat dalam mewujudkannya lebih baik.
Ia juga meminta agar pelaksanaan SPMB harus bersih dari tindakan pungli (pungutan liar), serta terhindar dari istilah “titipan”.
“Saya minta SPMB harus bebas pungli dan titip-titipan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Jangan ada yang macam-macam, lakukan sesuai aturan karena ini amanat Pak Presiden,” tandasnya.
Baca juga: Humas Polresta Bandung Raih Juara Pertama Cipta Trending Topik se-Jawa Barat
Dadang juga berjanji akan fokus terhadap perbaikan sistem pendidikan di daerahnya melalui SPMB, sebagai salah satu upaya mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara terhadap oknum-oknum yang mencoba melakukan pelanggaran dan kecurangan, Dadang mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak.
“Kalau terjadi pungli, maka urusannya sama Kejari dan Polresta Bandung. Silakan laporkan,” tegasnya.
Baca juga: Bukan Finish di Gedung Sate, Begini Skenario Konvoi Persib Hattrick Juara
Pada tahun ajaran 2026/27, SPMB di Kabupaten Bandung menerapkan empat jalur, di antaranya jalur domisili dan jalur afirmasi pada gelombang pertama.
Pada gelombang kedua, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung membuka SPMB dengan dua jalur, yakni jalur prestasi dan mutasi.***(Heryana)





























