Penerapan WFH Diawasi, Pimpinan Kota Bandung Tetap Ngantor Gunakan Sepeda

Bandung Raya626 Dilihat

Kota Bandung – Sesuai yang dilakukan pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan Work From Home (WFH) bagi para ASN setiap hari Jumat.

Namun, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan WFH tidak berlaku bagi dirinya dan level pimpinan, tanpa mengabaikan semangat efisiensi.

Selain pengawasan ketat pada penerpan WFH, Farhan menyebut akan menggunakan sepeda sebagai alat transportasi menuju ke kantor.

Baca juga: Niat Berkontribusi Besar, Ahmad Hidayat Maju di Pemilihan Ketua DPD Golkar Jawa Barat

“Hari Jumat kita akan berangkat ke kantor pakai sepeda bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah),” kata Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Aksi bersepeda ke kantor menurutnya, dilakukan untuk memberikan contoh teladan dari pimpinan pada penerapan WFH.

Pimpinan, kata Farhan tak mengenal WFH dan harus tetap datang ke kantor, sehingga dirinya memilih bersepeda untuk tak mengurangi tujuan efisiensi kebijakan WFH itu sendiri.

Baca juga: Dadang Supriatna Lantik Jabatan Administrator dan Pengawas: Mulai Jalankan Amanah Baru

Sementara terkait pengawasan dalam pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkot Bandung, Kepala BKPSDM Kota Bandung Evi Hendarin mengaku akan melakukan pengawasan.

Pihaknya telah menyediakan aplikasi “Gercep Mobile” yang berfungsi memastikan posisi seorang ASN saat WFH berlangsung, sekaligus sebagai presensi.

“Absensi sekarang sudah pakai Gercep Mobile, jadi tidak ada GPS palsu. Lokasi pegawai bisa terdeteksi,” jelasnya.

Baca juga: Tak Terbukti Markup Anggaran, Majelis Hakim PN Medan Vonis Bebas Videografer Amsal Sitepu

Tak hanya saat memulai jam kerja, aplikasi Gercep menurut Evi juga memantau kegiatan pegawai di sepanjang jam kerja di hari WFH.

“Kalau ditelepon maksimal lima menit harus diangkat, dan WhatsApp tiga menit harus dibalas,” tandasnya.

Meski disebut masih dalam tahap penyusunan, sanksi menurut Evi akan diberlakukan bagi ASN yang melanggar penerapan WFH.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *