Gaji Tenaga Honorer Sekolah Nunggak Terbentur Aturan, KDM Segera Temui Menpan RB

Jawa Barat80 Dilihat

Kota Bandung – Persoalan masih adanya honor guru, petugas Tata Usaha (TU), dan penjaga sekolah mendapat respon dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Sebelumnya, tunggakan pembayaran gaji guru honorer, penjaga sekolah, dan TU untuk bulan Maret dan April 2026, disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa barat Purwanto.

Gubernur berjanji akan segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk membahas hal tersebut.

Baca juga: Menteri ESDM Ingatkan Masyarakat Mampu Tak Beralih ke BBM Subsidi

Pasalnya, dari penjelasan Kadisdik Purwanto, tunggakan pembayaran terjadi akibat terhambat aturan Kemenpan RB yang melarang adanya tenaga honorer.

Padahal, dana untuk gaji mereka menurut Purwanto telah tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.

“Problemnya, yang pertama setelah adanya testing PPPK, baik PPPK penuh maupun paru waktu, menurut edaran Menpan RB tidak bisa ada lagi honorer di daerah,” ungkap Purwanto, Rabu (18/4/2026).

Baca juga: Adhitia Sebut Tiga Alasan Cimahi Terpilih jadi Tuan Rumah Rakor Disdukcapil se-Jawa Barat

Namun pengakuan Purwanto, KDM (Kang Dedi Mulyadi) menyebutkan jika keberadaan tenaga honorer di sekolah masih dibutuhkan untuk menutupi kekurangan tenaga.

Sementara terkait honor mereka yang belum terbayarkan, Purwanto menyebut rekomendasi dari Menpan RB menjadi sebuah solusi paling efektif.

“Ya sudah, nanti minggu depan saya akan temui Menpan RB. Tidak mungkin sekolah tidak ada gurunya karena guru honorernya tidak dibayar,” ujar KDM.

Baca juga: Hadiri DSA 2026, Langkah Strategis PTDI Perkuat Kerja Sama Bidang Pertahanan dengan Malaysia

Diketahui, edaran Menpan RB terkait peniadaan tenaga honorer diterbitkan beberapa tahun  lalu. Namun di sisi lain, sekolah masih membutuhkannya sebagai tenaga tambahan.

Selain akan menemui menteri terkait, KDM juga meminta Kadisdik Jabar untuk segera membuat data rasionalisasi kebutuhan guru honorer, penjaga sekolah, serta staf TU.

“Tapi, jangan sampai ada penumpukan guru di satu tempat, sedangkan di tempat lain kosong,” pintanya.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan Pengguna, Pemprov Jabar Lengkapi Jembatan Cirahong dengan Kamera Pengawas

Rasionalisasi yang diminta KDM bertujuan untuk menghitung kebutuhan tenaga honorer di setiap sekolah secara proporsional.

“Tetapi mengangkat tenaga honorer guru jangan hanya faktor kedekatan dengan Kepala Sekolah. Sehingga setiap saudaranya dimasukan, sedangkan kompetensinya tida memenuhi syarat,” tegasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *