Kelola Belasan Triliun dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kementerian Gandeng Lembaga Anti Rasuah

Nasional161 Dilihat

Jakarta – Kementerian Haji dan Umroh RI dipastikan menggandeng institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Langkah tersebut dilakukan demi tercapainya aspek akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 dengan nilai keuangan mencapai Rp18 triliun.

“Dana haji yang dikelola sangat besar, maka komitmen terhadap tata kelola yang bersih adalah mutlak,” tegas Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf di Jombang, Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Singgung Efektivitas Birokrasi, KDM Sebut Minim Pegawai Aspek Teknis

Besarnya ekosistem keuangan ibadah haji membuat Irfan mengingatkan bahwa penyelenggaraannya harus lancar, bersih, serta terhindar dari berbagai penyimpangan.

Menurutnya, uang yang dikeluarkan setiap jemaah calon haji harus kembali kepada mereka dalam bentuk pelayanan terbaik.

Menhaj RI juga menyatakan seluruh persiapan operasional haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi sudah hampir rampung serta dilakukan sesuai perencanaan.

Baca juga: Pemprov Jabar Sebut Sejumlah Komoditas Ini Alami Penurunan Harga Pascalebaran 2026

“Persiapan operasional terus kita matangkan dan sejauh ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Penyelenggaraan Haji 2026 kata Irfan, memiliki fokus utama pada keselamatan jemaah calon haji dengan mitigasi menyeluruh.

Peran Kementerian Haji dan Umroh Jawa timur menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan haji karena jumlah jemaah dari wilayah tersebut merupakan yang terbesar se-Indonesia.

Baca juga: 99 Persen ASN Hadiri Halalbihalal, Wali Kota Cimahi: Bukti Kedisplinan Tinggi

“Terima kasih kepada seluruh jajaran di Jawa Timur yang telah bekerja maksimal. Fokus kita satu, yaitu memberikan yang terbaik demi jemaah haji Indonesia,” tandasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *