Ini Alasan Pemkot Cimahi Batasi Jumlah Anggota Keluarga Ikut Mudik Gratis

Bandung Raya44 Dilihat

Kota Cimahi – Tinggnya antusiasme warga kota Cimahi mengikuti program mudik gratis bertajuk “Mudik Hepi 2026”, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) terpaksa membatasi jumlah peserta dalam satu kepala keluarga (KK).

Kebijakan pembatasan peserta mudik gratis dala satu KK disampaikan Kepala Dishub Kota Cimahi Endang. Ditetapkannya, setiap KK dibatasi maksimal empat orang.

Bukan tenpa alasan, Endang menyebut kebijakan tersebut dikeluarkan pihaknya agar program mudik gratis dapat menjangkau lebih banyak keluarga serta lebih merata.

Baca juga: Juara Program Bedah Rutilahu, Polresta Bandung Kian Semangat Bantu Masyarakat

“Dengan pembatasan empat orang per KK, kuota yang tersedia bisa dibagikan secara adil kepada lebih banyak keluarga,” kata Endang, Kamis (5/3/2026).

Pendaftaran program tahunan tersebut sebenarnya telah dimulai sejak 28 Februari 2026. Minat masyarakat yang begitu tinggi membuat penaftaran membeludak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dishub menyediakan kuota sebanyak 720 orang, sementara jumlah pendaftar melebihi kuota, yakni sekitar 1.000 orang.

Baca juga: Polemik Harga Tiang Bendera Selangit, DPRD Cimahi Tak Kunjung Beri Klarifikasi

Kondisi tersebut juga membuat pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi untuk menyaring calon peserta yang dapat mengikuti program mudik gratis setelah melengkapi sejumlah syarat.

“Peserta yang lulus verifikasi akan diberangkatkan pada 18 Maret 2026 dari Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi,” kata Endang.

Sebanyak 15 unit bus akan memberangkatkan seluruh pemudik dengan dua rute yang ditawarkan, yakni Cimahi menuju Semarang via Cirebon, dan Cimahi menuju Solo via Yogyakarta.

Baca juga: Polresta Bandung Pastikan Pengamanan Maksimal Kunjungan Kerja Wapres Gibran ke Kabupaten Bandung

Dikatakan Endang, selain agar lebih nyaman dan aman, mudik gratis juga merupakan upaya pemerintah mengurangi penggunaan sepeda motor para pemudik.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *