Belasan Ribu Miras Dimusnahkan Polresta Bandung Jelang Lebaran 2026

Bandung Raya273 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sebanyak 14.999 botol minuman keras berbagai merk dimusnahkan Polresta Bandung menjelang dilaksanakannya Operasi Ketupat Lodaya 2026, Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan belasan ribu botol miras hasil sitaan dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 itu dilaksanakan Polresta Bandung di Dome Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung.

Pemusnahan dipimpin Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono usai dirinya juga memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di tempat yang sama.

Baca juga: Pasukan Gabungan Siap Sukseskan Operasi Ketupat Lodaya 2026 Kabupaten Bandung

“Ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2026 yang dilakukan jajaran Polresta Bandung dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Operasi Ketupat Lodaya 2026,” kata Aldi Subartono.

Selain 14.999 botol miras, juga turut dimusnahkan 1.565 liter tuak. Barang-barang haram tersebut merupakan bukti dan hasil dari penindakan polisi di sejumlah wilayah di Kabupaten Bandung.

Dijelaskan Aldi, minuman keras kerap menjadi peyebab timbulnya gangguan kamtibmas, bahkan tindak kriminalitas di berbagai wilayah penyebarannya. Hal itu yang membuat pihaknya tegas melakukan penyitaan.

Baca juga: KDM Larang Lembaga Pemerintahan dan Swasta Beri THR Kepada Oknum Ormas dan LSM

“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal guna menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Pemusnahan minuman keras juga disebutnya merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya keagamaan Idulfitri 1447 Hijriyah.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *