Dorong PAD, Gubernur Usulkan Raperda Penggunaan Air Permukaan dan Pajak Daerah

Jawa Barat84 Dilihat

Kota Bandung – Dalam Sidang Paripurna penetapan Raperda APBD Jawa Barat 2026 menjadi Perda, Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi juga menyampaikan usulan dua raperda yang dinilainya mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Kedua Raperda yang diusulkan Dedi Mulyadi diantaranya terkait Pajak Daerah dan Retrbusi Daerah, serta Raperda penggunaan sumber Daya Air Permukaan.

Kedua Raperda tersebut diyakini Gubernur Dedi Mulyadi akan mampu menjadi instrumen yang akan mendongkrak pendapatan PAD Jawa Barat jika dilaksanakan secara optimal.

Baca juga: Menang Dramatis Atas Dewa United, Persib Duduki Peringkat Ketiga Klasemen Super League

Untuk itu, Dedi berharap kedi Raperda usulannya tersebut dapat segra dibahas di DPRD Jawa Barat, supaya dampak positif seperti harapannya tadi dapat segera terwujud.

“Kalau cepat pembahasannya, kedua raperda ini akan menjadi jalan bagi kita untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendapatan daerah,” ujarnya, Kamis (20/11/2025)

KDM yakin seluruh rencana pembagunan dapat diwujudkan dengan kolarorasi dan sinergitas seluruh pihak terkait di dalamnya, termasuk pemerintah dan DPR Jawa barat.

Selain usulan dua Raperda, pada bagian pendapat akhir di Rapat Paripurna tersebut, KDM mengajak seuruh Anggota legislatif di Jabar dapat memperkuat sinergitas demi mewujudkan rencana pembangunan.

Kita terus berkerja sama mewujudkan seluruh mimpi yang belum diraih dan mewujudkan seluruh harapan yang ingin kita capai bersama,” tutup KDM.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *