Takut Naik Pesawat? Tenang, Kemenhub Pastikan Keselamatan Penerbangan dengan Cara Ini

Nasional374 Dilihat

Jakarta – Menikmati waktu liburan memang paling menyenangkan jika melakukan rekreasi dengan mengunjungi destinasi wisata favorit. Selain mendapatkan pengalaman baru, berwisata juga diyakini mampu mengembalikan mood.

Namun nyatanya tak semuua destinasi wisata dapat ditempuh dengan perjalanan darat hanya menggunakan moda transportasi seperti sepeda motor, mobil, atau mungkin kereta api.

Sejumlah destinasi wisata mungkin berada jauh dari tempat tinggal dan mengharuskan kita menggunakan pesawat terbang untuk menuju lokasi untuk menikmati semua potensi dan pesona alamnya.

Baca juga: Gebyar Penyerahan HKI, Cara Pemkab Bandung Lindungi Pelaku Ekraf dari Plagiarisme

Masalahnya, tidak semua orang nyaman menggunakan pesawat terbang untuk melakukan perjalanan. Sebagian masih memiliki ketakutan jika harus menggunakan sarana transportasi udara.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tampaknya memahami persoalan tersebut. Sehingga melalui unggahannya di akun instagram resmi, Kemenhub memberikan penjelasan terkait jaminan keamanan penerbangan.

Perkembangan teknologi kedirgantaraan menjadi salah satu penyebab pesawat terbang yang diciptakan semakin canggih. Dengan demikian, teknologi juga mampu menciptakan sistem keamanan yang semakin canggih pula.

Baca juga: Minimaliasi Resiko Bencana, Destana Cikahuripan Lembang Gencarkan Sosialisasi Kebencanaan

Selain itu, dalam setiap penerbangan, menurut Kemenhub, harus melalui sebuah prosedur yang sangat ketat. Jika tidak, maka penerbangan bisa jadi dibatalkan atau bahkan sebuah pesawat memungkinkan dilarang terbang.

Berikutnya, dijelaskan Kemenhub bahwa dalam setiap penerbangan terlebih dahulu akan melalui sistem pemeriksaan yang disebut dengan istilah ramp check.

Inspeksi keselamatan tersebut dilakukan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO). Itulah sebabnya ICAO menyebut pesawat merupakan moda transportasi paling aman didunia.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Kecil Tercekik

Diketahui, kegiatan ramp check dilakukan dengan seksama dan mencakup berbagai aspek penerbangan. Pemeriksaan dilakukan diantaranya terhadap dokumen pesawat, dan prosedur dan manual pesawat.

Yang tak kalah penting, ramp check juga dilakukan pada bagian fisik pesawat. Beberapa bagian tak luput dari inspeksi diantaranya bagian mesin, sayap, kabin, roda, hingga kelengkapan kedaruratan.

Inspeksi selanjutnya dilakukan meliputi personel yang terlibat alam penerbangan. Diantaranya proses pemeriksaan lisensi pilot, awak kabin, hingga lisensi medis pilot, termasuk lisensi petugas mekanik pesawat.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa Baru Unjani Ikuti PKKMB Bertema Bhaskara Nawasena, Motivasi Masa Depan Gemilang

Sekluruh inspeksi dilakukan oleh inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, untuk memastikan penerbangan dan kondisi pesawat laik terbang.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *