Kementerian ATR/BPN Sukses Capai 98 Persen Target Pendaftaran Tanah

Nasional22 Dilihat

Jakarta – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Dalam RDP tersebut, Menteri Nusron Wahid membeberkan keberhasilan Kementerian ATR/BPN atas kegiatan pendaftaran tanah melali program percepatan sertipikasi yang berjalan sesuai target.

Nusron Wahid mengungkapkan, berkat program percepatan tersebut, kementerian yang dipimpinnya itu bahkan berhasil melakukan proses sertipikasi mendekati penyelesaian secara nasional.

Baca juga: Khawatirkan Biaya Perawatan Satwa, Karyawan Bandung Zoo Tuntut Kemenhut Buka Kembali Kunjungan Wisata

“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat,” kata Nusron.

Dijelaskannya, Kementerian ATR/BPN menargetkan pendaftaran 126 juta bidang tanah. Saat ini pihaknya telah menyelesaikan pendaftaran terhadap 123,1 juta bidang tanah, atau sekira 98 persen dari target.

Lebih terperinci Menteri Nusron Wahid membeberkan data capaian pendaftaran tanah secara nasioal. Nusron bilang, hingga 4 September 2025, sebanyak 96,9 juta bidang tanah atau 77 persen telah berhasil tersertipikasi.

Baca juga: Ratusan Dapur MBG di Kabupaten Bandung Ditargetkan Beroperasi Penuh Awal Desember 2025

Dari jumlah tersebut, 88,2 juta bidang merupakan Hak Milik, 20 ribu bidang Hak Guna Usaha (HGU), 6,6 juta bidang tanah HakGuna Bangunan (HGB), 1,6 juta bidang Hak Pakai, 276 ribu bidang Hak Wakaf, serta 8.000 bidang Hak Pengelolaan.

Dalam kesempatan itu, Nusron sempat menjelaskan secara khusus terkait penataan tanah wakaf yang dilakukan kementeriannya agar lebih tertib.

“Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama,” jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Bandung Barat Bina Pelajar Terjaring Patroli Khusus

Langkah tersebut, lanjut Nusron, bertujuan menjaga aset milik umat sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk melaksanakan ibadah.

Kendati data pencapaian yang disampaikan dalam RDP tersebut membanggakan, namun Nusron tetap mengakui jika masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaannya di lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *