Hati-hati Berkendara Malam Hari! Pengendara Motor di Kamojang Jadi Korban Begal

Bandung Raya41 Dilihat

Kabupaten Bandung — Berbekal laporan korban, Unit Reserse Kriminal Polsek Ibun, Polresta Bandung, berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (10/9/2025).

Lebih lengkap Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourthajanto menceritakan kronologi pihaknya menangkap terduga pelaku curas TA (22) dan MT (20) satu hari pasca peristiwa curas di jalan Kamojang, Desa Ibun, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Menurut Kapolsek Ibun, korban bernama Wisnu Purnama melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya pada Selasa (9/9/2025) malam, sekira pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Ikuti PKKMB, Mahasiswa Baru Teknik Fisika Universitas Telkom Dibekali Optimisme Raih Masa Depan

“Kami menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Iptu Deny, Kamis (11/9/2025).

Korban, lanjut Deny, saat itu sedang dalam perjalanan pulang mengunakan sepeda motor melintasi jembatan kuning. Padahal saat itu korban tak sendiri, melainkan bersama dua orang temannya.

Namun, pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor itu pun langsung menendang korban hingga terjatuh. Korban kemudian diancam pelaku dengan sebilah golok yang dibawanya.

Baca juga: Menanti Gebrakan Menteri Keuangan Baru: Masih Jauh Inflasi Terjadi

“Karena merasa ketakutan, korban dan teman-temannya menjauh dari lokasi,” jelas Iptu Deny.

Dengan mudah pelaku akhirnya membawa kabur sepeda motor korban. Namun tak perlu waktu lama, usai melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil melacak keberadaan mereka tak jauh dari rumah salah satu pelaku.

Bersama kedua pelaku, turut diamankan beberapa barang bukti, diantaranya dua unit sepeda motor, dua bilah golok, jaket, topi dan flashdisk berisi rekaman CCTV.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, terutama di malam hari,” kata Iptu Deny.

Baca juga: DPR Pastikan Tiga RUU Ini Masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset

Ia juga meminta masyarakat untuk tak segan melapor kepada aparat kepolisian jika mendapati tindakan kejahatan di lingungan sekitar.***(BS)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *