Tanggapi Gugatan Organisasi Sekolah Swasta, Dedi Mulyadi: Jumlah Sekolah Swasta Terus Bertambah

Jawa Barat46 Dilihat

Kota Bandung – Sidang gugatan yang diajukan delapan organisasi pendidikan ke PTUN Bandung terhadap kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, terkait rombel 50 siswa mulai bergulir hari ini, Kamis (7/8/2025).

Menanggapi gugatan di PTUN Bandung tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah alasan dirinya mengeluarkan kebijakan rombel 50 siswa di tahun ajaran 2025/2026.

Menurut Dedi Mulyadi, gugatan yang dilayangkan Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) dari tujuh daerahmerupakan koreksi yuridis atas kebijakan rombel 50 siswa.

Baca juga: Hari Ini PTUN Bandung Agendakan Sidang Perdana Gugatan Terhadap Gubernur Jabar Soal Rombel

“Saya mengucapkan terima kasih, itu bagian dari koreksi bagi saya secara yuridis. Tentunya tujuan kita semua adalah satu, ingin anak-anak Jawa Barat bisa sekolah,” ucapnya dalam video yang diunggah di akun instagram.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu berkilah jika kebijakan rombel 50 siswa diputuskannya merupakan dampak dari adanya keterlambaan pemerintah sebelumnya dalam menyediakan sekolah negeri.

Tak hanya nihil pembanguan sekolah, KDM bilang sebelum dirinya menjabat Gubernur pun tak ada alokasi anggaran rehab untuk sekolah negeri eksisting pada APBD 2025.

Baca juga: Bertolak ke Bandung, Presiden Prabowo Naik Whoosh Diantara Penumpang Umum

“Setelah ada pergeseran (APBD), anggaran rehab mencapai hampir Rp350 miliar, dan di anggaran perubahan nanti mencapai hampir Rp450 miliar. Ini adalah harapan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menyiapkan sekolah,” tuturnya.

Sementara terkait berkurangnya jumlah siswa di sekolah swasta, Dedi menyebut penurunan jumlah siswa di sekolah swasta itu terjadi setiap tahun. Di sisi lain, jumlah sekolah swasta menurutnya terus bertambah.

“Pada tahun 2025 saja, kurang lebih hampir 67 sekolah baru berdiri,” imbuhnya.

Oleh karenanya, KDM menyarankan agar pembangunan sekolah baru disesuaikan dengan kondisi wilayah yang kekurangan jumlah sekolah, sehingga tidak terjadi penumpukan di suatu wilayah.

Baca juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Ungkap Bangun Puluhan Rumah Sakit di Wilayah Terpencil Indonesia

“Jangan sampai terjadi penumpukan pada sebuah sekolah, bukan murid rebutan sekolah tapi sekolah rebutan murid,” ujarnya.

Terkait kebijakannya menerapkan satu rombel hingga 50 siswa, Mantan Bupati Purwakarta itu beralasan agar dapat menampung pelajar di Jawa Barat untuk bisa bersekolah di sekolah negeri.

Pertimbangan tersebut diklaim Dedi mendapat respon positif dari orang tua siswa, serta menjadi harapan dan kebahagiaan bagi mereka yang terkendala mengakses sekolah karena jaraknya yang jauh.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap Tingginya Animo Masyarakat Akses Layanan Hak Tanggungan dan Roya

“Keputusan yang saya buat untuk mengakomodir anak-anak di Jawa Barat bisa sekolah di sekolah negeri yang kurang lebih jumlahnya ada 47.000 anak. Sekarang mereka sudah bersekolah dan sudah masuk Dapodik,” jelasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *