Purworejo – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengingatkan masyarakat akan pentingnya pemasangan tanda batas (patok) pada tanah miliknya masing-masing, terutama lahan yang sudah bersertipikat.
Pemasagan patok menurut Nusron Wahid sangat penting dilakukan untuk menjaga batas tanah milik masing-masing masyarakat agar tidak terjadi penyerobotan oleh pihak lain.
Untuk itu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 secara serentak di 23 kabupaten/kota dalam delapan provinsi di Indonesia.
Baca juga: Wakil Wali Kota Cimahi Ingatkan ASN Pentingnya Laksanakan Tugas Berorientasi Pelayanan Publik
“Semua yang sudah punya sertipikat wajib pasang patok. Diharapkan supaya tidak dicaplok oleh orang lain tanahnya,” ujar Nusron saat memimpin Gemapatas di Desa Cadingasinan, Kabupaten Purworejo, Jateng, Kamis (7/8/2025).
Nusron berharap, pemasangan patok dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat dengan terlebih dahulu melakukan musyawarah bersama pemilik tanah di sekitarnya.
Hal tersebut kata Nusron untuk menghindari terjadinya perselisihan di masa yang akan datang. Baik perselisihan seara fisik, maupun secara yuridis yang bisa dipicu karena adanya dokumen ganda.
Baca juga: Pendukung Loyal Sambut Kongres PWI Persatuan dan Menangkan Hendry Ch Bangun
“Kegiatan (Gemapatas) ini dilaksanakan secara nasional di untuk mengurangi konflik pertanahan, terutama konflik fisik terkait batas tanah,” jelasnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengaku telah meminta seluruh bupati dan wali kota untuk mengintensifkan sosialisasi dan pemasangan patok di daerah masing-masing.
Secara berjenjang, sosialisai kata Ahmad Luthfi, akan diteruskan hingga ke tingkat pemerintah kewilayahan, termasuk para kepala desa agar pelaksanaannya lebih massif.
Baca juga: Ternyata Ini Agenda Kunjungan Kerja Presiden Prabowo Selama di Bandung
Di hari yang sama, pemsangan patok melalui Gemapatas juga dilakukan di Jawa Tengah, meliputi Banjarnegara, Purworejo, Kebumen, dan Wonosobo. Di Jawa Timur meliputi Kabupaten Blitar, Malang Jombang, Pamekasan, dan Lumajang.
Sedangka di Provinsi Jawa Barat pelaksanaan Gemapatas juga berlangsung di Cirebon, Sukabumi, Pangandaran, Cianjur, Tasikmalaya, Kabupaten Bogor I, dan Bogor II.
Provinsi Riau meliputi Kabupaten Kuantan Singingi dan Kepulauan Meranti. Di Provinsi Sumatera Selatan berlangsung di Kabupaten Banyuasin dan Kota Pagar Alam.
Baca juga: Tanggapi Gugatan Organisasi Sekolah Swasta, Dedi Mulyadi: Jumlah Sekolah Swasta Terus Bertambah
Gemapatas di hari yang sama juga berlangsung di Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya di Kabupaten Ketapang. Sedangkan di Kalsel diwakili Kabupaten Tabalong, serta Provinsi Kaltim diwakili Kabupaten Kutai Kartanegara.***(Heryana)