Kota Cimahi – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas sungai Cilember mulai ditertibkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, karena dinilai berpotensi meyebabkan bencana banjir.
Kepada Warta Pajajaran, penertiban bangunan liar di Sungai Cilember dijelaskan Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Wilman Sugiansyah. Ia mengatakan, kegiatan dilakukan sesuai permintaan yang diajukan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Diawali dengan adanya permohonan dari BBWS khususnya, juga dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana ada bangunan-banguan yang berdiri di atas sungai, khususnya sungai Cilember,” tutur Wilman.
Baca juga: Kantor Dinkes KBB Digeledah Penyidik Kejari, Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Karavan Laboratorium
Penertiban, lanjut Wilman, dimulai dengan melakukan penyusuran sepanjang Sungai Cilember. Hasilnya, DPUPR menemukan sejumlah bangunan yang berdiri di atas badan sungai tersebut.
“Atas dasar itu kami melakukan identifikasi awal menyusuri sungai Cilember dan ditemukan ada bangunan yang berada di atas badan sungai,” imbuhnya.
Berdasarkan pengamatannya di lapangan, Wilman menyebut pentingnya bangunan tersebut ditertibkan karena menggangu fungsi sungai serta berpotensi menimbulkan bencana banjir.
Baca juga: Tegur Direktur RSUD Tolak Pasien, Dedi Mulyadi: Sikap itu Tidak Welas Asih
Dari kegiatan tersebut, pihaknya berhasil mengidentifikasi 16 unit bangunan liar yang berdiri di atas sungai Cilember. Namun, jumlah tersebut menurutnya akan lebih banyak jika penelusuran terus dilakukan.
Bangunan-bangunan liar tersebut tak hanya difungsikan sebagai rumah tinggal, sebagian justru digunakan pemiliknya untuk kegiatan industri.
Selain Sungai Cilember, Wilman memastikan masih ada sungai lainnya di Kota Cimahi yang terdapat bangunan liar di atasnya. Hanya saja saat ini PUPR memprioritaskan penertiban di sungai Cilember sesuai permintaan BBWS.
Baca juga: KDM Keukeuh Pertahankan Larangan Study Tour, Ini Alasannya
Pihaknya pun telah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan atas pelanggaran yang dilakukan dengan membangun di atas badan sungai. Kepada mereka, pemerintah mengimbau agar membongkar sendiri bangunannya.
“Kemarin ada yang sudah kami berikan surat peringatan I, diharapkan mereka ada kesadaran membongkar sendiri. Karena kalau mereka bongkar sendiri, mereka bisa merapikan sendiri,” jelasnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi itu juga sempat mengabarkan terkait progres perbaikan jalan Sangkurian Barat yang sempat amblas akibat gorong-goronya ambruk.
Baca juga: Belum Sempat Nikmati Hasil Edarkan Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Cimahi Dicokok Polisi
“Alhmdulillah materialnya tadi malam sudah terpasang. ini progress kemajuan dari pelaksana dan kami Dinas PU, sesuai instruksi Pak Wali Kota agar memberikan percepatan pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan tahapannya sudah masuk ke pengurugan lebih cepat,” pungkasnya.***(Heryana)