Bawaslu Kota Cimahi Imbau KPU Sediakan Kemudahan Akses Informasi Penyusunan Daftar Pemilih

Bandung Raya70 Dilihat

Kota Cimahi – Selesainya pelaksanaan Pemilu bukan berarti berakhir tugas yang diemban penyelenggara Pemilu. Terbaru, Bawaslu Kota Cimahi mengawal penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan KPU Kota Cimahi.

Dalam Penyusunan DPB triwulan II 2025, Bawaslu Kota Cimahi menyampaikan sejumlah imbauan kepada KPU Kota Cimahi, diantaranya berkaitan dengan penyediaan akses informasi yang memudahkan masyarakat berpartisipasi.

Dikatakan Koordinator Pencegahan Partisiasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha, imbauan tersebut disampaikan pihaknya agar masyarakat dapat terlibat dalam perbaikan date pemilih.

Baca juga: Pemprov Jabar Segera Sulap Kawasan Underpass Cileunyi Lebih Segar

“Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam mengawal hak pilih warga,” ungkap Akhmad Yasin dalam Rapat Pleno Rekapitulasi DPB, Rabu (2/7/2025).

Bawaslu Kota Cimahi, lanjut Yasin, ingin agar setiap tahapan penyusunan daftar pemilih oleh KPU diakukan secara tansparan, akuntabel, dan mudah diawasi masyarakat.

Ia menuturkan, keterbukaan dengan menghadirkan berbagai unsur, termasuk partisipasi masyarakat, menjadi kunci keberhasilan penyusunan daftar pemilih yang lebih akurat.

Baca juga: KDM Ungkap Alasan Lantik Pegawai Pemprov Jabar di Kolong Jalan Tol yang Kumuh

Demikian dengan imbauan agar KPU menyediakan akses informasi yang mudah dapat menjadi saluran yang dapat menjadi saluran untuk menampung saran dan laporan dari berbagai pihak.

“Jika ada data pemilih yang belum tercantum atau terdapat data yang tidak sesuai, masyarakat diharapkan segera melapor melalui kanal-kanal resmi, baik ke Bawaslu Kota Cimahi maupun KPU Kota Cimahi,” imbuhnya.

Mengutip laman resmi Bawaslu Kota Cimahi, secara resmi, berbagai imbauan telah disampaikan Bawaslu Kota Cimahi kepada KPU Kota Cimahi melalui Surat Imbauan Nomor: 70/PM.00.02/K.JB-23/06/2025 tanggal 19 Juni 2025.

Baca juga: Sempat Merenggang, Publik Kini Disuguhi Pemandangan Sejuk Wagub dan Sekda Jabar Berdamai

Rapat Pleno Rekapitulasi DPB tri wulan II tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Cimahi, menetapkan jumlah pemilih sebanyak 423.839. Dari angka tersebut, 209.090 diantaranya pemilih laki-laki, sedangkan 214.749 merupakan pemilih perempuan.

Dijelaskan Akhmad Yasin, DPB Kota Cimahi disusun berdasarkan data yang besumber dari Disdukcapil Kota Cimahi, laporan masyarakat, serta proses updating di lapangan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *