Kabupaten Bandung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandung dikabarkan telah over capacity. Lapas yang seharusnya menampung maksimal 779 orang, kini dihuni oleh sebanyak 1.485 orang.
Kondisi tersebut diketahui ketika Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono berkunjung ke lapas yang berlokasi di Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung itu, pada Rabu (11/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Aldi Subartono mendengarkan langsung dari Kalapas Ahmad Tohari, soal jumlah penghuni Lapas Narkotika Kelas II A Bandung saat ini yang sudah melebihi kapasitas.
Baca juga: Siap Lebih Produktif dengan Badan Sehat, Pegawai Kantah Cimahi Ikuti Cek Kesehatan
Dijelaskannya, dari 1.485 penghuni lapas yang seluruhnya adalah laki-laki, 1.030 diantaranya merupakan narapidana dari dua jenis kasus, yakni sebanyak 532 orang kasus narkotika, serta 498 orang kasus pidana umum. Sementara sisanya, 455 orang merupakan tahanan.
“Kunjungan ini sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan terhadap situasi lapas, khususnya berkaitan dengan penanganan kasus narkotika yang menjadi atensi nasional,” ungkap Aldi.
Melalui kunjungan tersebut, dirinya juga ingin memastikan seluruh kegiatan pembinaan di lapas tersebut berjalan dengan tertib, manusiawi, dan optimal.
Baca juga: Lewat Roren Connect, Kementerian ATR/BPN Bekali Pegawai dengan Literasi Investasi
Lebih dari itu, kunjungan pihaknya ke lapas disebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara lembaga penegak hukum (kepolisian) dengan lembaga pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta meninjau secara langsung tempat warga binaan. Ia juga sempat berbincang bersama sejumlah narapidana dan keluarga yang saat itu sedang menjenguk.***(BS)