Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bandung, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku

Bandung Raya809 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sebuah lokasi judi sabung aya di Bojong Koneng Atas, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung digerebek jajaran Polresta Bandung, Minggu (8/6/2025).

Sebanyak 18 orang diduga para pelaku judi sabung ayam turut diamankan Polresta Bandung dalam penggerebekan dengan berbekal laporan dari masyarakat yang meresa resah dengan aktivitas tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono mengatakan, penggerabekan dilakukan jajarannya, yakni Polsek Cimenyan, sebagai komitmen kepolisian memberantas perjudian.

Baca juga: Keterlambatan Bus Sebabkan Jemaah Haji Terlantar, DPR Ancam Tolak Syarikah dengan Pelayanan Buruk

“Kami mengapresiasi gerak cepat anggota Polsek Cimenyan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ucap Aldi.

Sementara itu, dilaporkan Kapolsek Cimenyan Kompol Deni Rusnandar, penggerebekan dilakukan di lokasi jalan Bojong Koneng Atas, Kampung Pagersari RT 4 RW 20, Kelurahan Cibeuying, Kecamatan Cimenyan pada sekira pukul l1.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan belasan orang berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3.651.000, ayam adu sebanyak 10 ekor bersama satu kurungan ayam berukuran besar.

Baca juga: Bupati Bandung Barat Takjiah ke Rumah Bobotoh yang Terjatuh di Flyover Pasupati

Dari lokasi judi sabng ayam, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor, empat buah tempas kassa ayam, satu rol terpal yang digunakan utuk membuat arena sabung ayam, serta 10 buah ponsel.

Sementara seluruh terdga pelaku judi sabung ayam kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Cimenyan. Kapolresta Bandung dengan tegas mengatakan akan terus menindak praktek perjudian di wilayah hukumnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *