DPR Segera Dalami Kasus Penjualan Pulau Indonesia di Situs Asing

Nasional139 Dilihat

Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong angkat bicara soal isu penjualan pulau Indonesia yang kini ramai menjadi perbincangan di berbagai media. Dengan tegas Bahtra mengatakan jika penjualan pulau merupakan sebuah pelanggaran.

Secara resmi Bahtra Banong mengaku akan segera melakukan pendalaman atas kasus penjualan pulau Indonesia tersebut kepada pemerintah. Pihaknya juga akan melakukan komunikasi secara khusus dan intens dengan pemerintah.

Dalam keterangannya, Bahtra Banong menegaskan bahwa aksi penjualan pulau Indonesia akan berdampak hukum. Terlebih pulau merupakan bagian dari kawasan konservasi

Baca juga: Gelar Empat Kali Rapat Dalam Sehari, Ini Isu Penting yang Dibahas Prabowo

“Dan itu pasti tidak dibenarkan. Kepemilikan pulau itu harus digarisbawahi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang itu tidak boleh 100 persen dimiliki oleh pihak pribadi maupun swasta,” jelasnya.

Lebih dari sekedar reaksi terhadap isu penjualan pulau, dalam koordinasinya dengan pemerintah nanti Bahtra mengaku akan mendorong pemerintah untuk melakukan penataan terkati batas wilayah administrasi.

Bersama pemerintah juga ia berjanji akan melakukan penataan wilayah yang menyangkut pulau-pulau terpencil berbasis geospasial demi akurasi data dan pembagian wilayah yang semakin jelas.

Baca juga: Patut Dicoba, Kaffah Premix Hadir Bawa Solusi Bangun Usaha Kuliner Kualitas Premium

“Karena selama ini kan memang terjadi pemekaran, sehingga itu perlu dibereskan. Bukan hanya batas antar provinsi, batas antar desa pun kita akan bereskan,” imbuhnya.

Secara teknis, upaya tersebut menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu akan dilakukan bersama pemeritah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian ATR/BPN.

Isu penjualan Pulau Indonesia memang mengejutkan publik. Sebanyak empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas tiba-tiba muncul dalam sebuah iklan yang dimuat situs privateislandonline.com.

Baca juga: Menteri Nusron Wahid Sebut KAPTI-Agraria Miliki Peran Dukung Kapabilitas Kementerian ATR/BPN

Dalam iklan tersebut ditawarkan kemungkinan pulau-pulau di Anambas itu dikembangkan menjadi destinasi wisata dengan berbagai fasilitas didalamnya, termasuk akses transportasi.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *