Polisi Pastikan Mahasiswa Pembuat Meme Prabowo dan Jokowi Ditahan

Nasional377 Dilihat

Jakarta – Kasus beredarnya meme Prabowo dan Jokowi berbuntut pada ditangkapnya pembuat meme tak senonoh, seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinsial SSS.

Kabar penangkapan mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo dan Jokowi itu dipastikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (10/5/2025).

Erdi juga memastikan SSS yang membuat meme tak senonoh Prabowo dan Jokowi telahditetapkan sebagai tersangka. Kini, SSS ditahan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca juga: Lebih dari 100 Orang Pelaku Aksi Premanisme Diamankan Polres Cimahi, Termasuk Debt Collector

“Sudah (ditangkap), ditahan di Bareskrim,” tutur Erdi kepada awak media.

Pembuat meme Prabowo-Jokowi diketahui merupakan mahasiswi di Fakultas Seni Rupa da Desain (FSRD) ITB. Ia ditangkap usai diduga membuat meme tak senonoh dengan gambar presiden ke-7 dan Presiden ke-8 RI.

Kasus tersebut ini terus bergulir dengan beragam komentar yang datang tak hanya dari masyarakat umum dan warganet, melainkan juga dari sejumlah tokoh di Tanah Air.

Baca juga: Pemkab Bandung Bentuk Panitia Bersama Pengusaha Tangani Banjir Majalaya

Meme yang dibuat SSS dinilai tak senonoh karena menggambarkan adegan Prabowo dan Jokowi ‘berciuman’. Pro dan kontra pun muncul setelah kasus meme yang pertama kali diketahui dari unggahan salah satu akun twitter atau X.

Dikutip dari Kompas, akun Murthadhaone1 diketahui mengunggah sebuah informasi ditangkapnya SSS oleh pihak kepolisian pada Rabu (7/5/2025) malam WIB.

“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulisnya.

Baca juga: Respons Eka Santosa Atas Investasi Perusahaan China, Kelola Sampah dan Energi Terbarukan

Meski saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut. SSS dianggap melanggar Undang-Undang ITE, bahkan ancaman hukuman 12 tahun penjara disebut telah menanti mahasiswi tersebut.***(Heryana)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *