Jakarta – Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojeg online tahun ini mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto mengstruksikan perusahaan aplikator dapat memberikannya kepada para mitra (driver).
Pemberian THR kepada pengemudi dan kurir online disampaikan Presiden Prabowo dalam pegumuman di Istana Negara pada Senin (10/3/2025).
Prabowo menyebut pemerintah telah berkoordinasi dengan perusahaan aplikator dan perusahaan ekspedisi online untuk dapat emberikan bonus di hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.
Baca juga: Kawal Warga Ngabuburit, Kapolresta Bandung Terjun Lakukan Patroli dan Bagikan Takjil
“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Idul fitri dalam keadaan yang baik,” kata Presiden.
Diketahui, terdapat 250 ribu driver kurir yang saat ini aktif bekerja, sementara sebanyak sat hingga 1,5 juta bekerja paruh waktu.
Pemberian THR Bagi pekerja berbasis aplikasi itu menjadi perhatian khusus Kepala Negara dan merupakan kali pertama yang didapatkan para pekerja.
Selain soal pemberian THR bagi pengemudi angkutan dan kurir online, Presiden juga menyampaikan keputusan pemberian THR kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat tujuh hari (H-7) menjelang Iul Ftri 1446 Hijriyah.
Dalam pengumuman tersebut juga dihadiri CEO Gojek Patrick Walujo serta CEO Grab Anthoy Tan.***(Heryana)