Ngatiyana Ungkap Alasan Tak Ikuti Kebijakan Gubernur Soal Jam Kerja ASN Selama Ramadhan

Bandung Raya869 Dilihat

Kota Cimahi – Pengaturan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) muncul setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerapkan kebijakan aturan jam masuk ASN selama Ramadhan 1446 Hijriyah lebih awal dari biasanya.

Kebijakan yang awalnya diterapkan Dedi Mulyadi untuk para ASN di lingkungan Pemdaprov Jawa Barat itu, kemudian diikuti oleh sejumlah Bupati dan Wali Kota dengan aturan serupa.

Berbeda dengan Kota Cimahi, Wali Kota Ngatiyana dengan tegas mengatakan tak akan mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan Gubernur Dedi Mulyadi. Ia memiliki alasan terkait tak diterapkannya aturan jam kerja selama Ramadhan tersebut.

Baca juga: Fix, Wali Kota Cimahi Larang Sekolah Gelar Kegiatan Study Tour

Menurutnya, banyak diantara pegawai Pemkot Cimahi bertempat tinggal di luar Kota Cimahi. Hal tersebut membuat para pegawai tak memungkinkan berangkat sangat pagi jika masuk kerja pukul 06.30 WIB.

“Jauh-jauh (domisili ASN Cimahi), ada dari Bandung dan sebagainya. Kalau masuk jam 06.30, mereka harus berangkat jam berapa?” kata Ngatiyana kepada awak media, Senin (3/3/2025).

Sebaliknya, para ASN Pemkot Cimahi tetap masuk pukul 07.30 WIB, tidak berubah dari jadwal biasa. Sehigga, lanjut Ngatiyana, mereka lebih leluasa dalam melaksanakan ibadah.

Baca juga: Bupati Bandung Janji Tangani Tanggul Cikapundung Kolot Yang Jebol dan Sebabkan Banjir

Para ASN mendapat waktu istrirahat hanya setengah jam, yaitu Pukul 12.30-13.00 WIB. Sedangkan jam pulang mereka adalah pukul 14.00 WIB, kecuali hari Jumat pulang pukul 14.30.

Jika menurut kebijakan yang diterapkan Gubernur untuk ASN di lingkungan Pemdaprov membuat pegawai harus masuk lebih awal dari biasanya, yakni pukul 06.30 WIB.

Gubernur Jawa Barat Dedi Muyadi mengungkap pertimbangan faktor kesehatan dan produktivitas pegawai menjadi alasan pihaknya menerapkan kebijakan tersebut selama Ramadhan 1446 Hijriyah.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *