Wakil Walkot Cimahi Targetkan Margaasih dan Stasiun Cimindi Masuk Wilayah Kota Cimahi

Bandung Raya832 Dilihat

Kota Cimahi – Para pendiri Kota Cimahi yang tergabung dalam LSM FOPDAR (Forum Pemuda Dinamika Rakyat) mendorong Pemerintah dan DPRD Kota Cimahi untuk segera melakukan langkah konkret terkait wacana perluasan wilayah.

Usulan tersebut disambut positif oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira saat menghadiri Sarasehan Penataan Wilayah Kota Cimahi, yang berlangsung di Pendopo DPRD Kota Cimahi, Rabu (26/2/2025).

“Memang sudah waktunya kita semua membuat langkah yang lebih konkret dalam rangka penataan wilayah Kota Cimahi ke depan,” ujar Adhitia Yudisthira.

Baca juga: Kalahkan Bhayangkara FC di Laga Final, PSIM Yogyakarta Juarai Liga 2

Wakil Wali Kota Cimahi itu juga menyebut kepala daerah tetangga seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung telah memberikan lampu hijau atas rencana perluasan wilayah Kota Cimahi.

Sehingga lanjut Adhitia, pihaknya dan seluruh stakeholder di Cimahi harus dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk segera mewujudkan rencana perluasan wilayah yang sebetulnya merupakan pengembalian batas wilayah Cimahi seperti saat masih menjadi Kota administratif pada 1976.

“Kita juga harus memanfaatkan momentum dimana saat ini banyak sekali pihak-pihak yang welcome terhadap persoalan Kota Cimahi yang kekurangan luasan wilayah. Saya pikir perlu langkah konkret, tidak hanya sekedar sarasehan,” imbuhnya.

Baca juga: Soal Perluasan Wilayah, LSM FOPDAR Dorong Pemkot dan DPRD Kembalikan Batas Wilayah Cimahi 1976

Ia pun tampak bersemangat setelah mendapatan banyak informasi terkait luasan wilayah Kota Cimahi yang saat itu masih menjadi Kota administratif dan tergabung dalam wilayah Kabupaten Bandung.

Terlebih wacana tersebut juga sempat disinggung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ketika dirinya bersama Wali Kota Ngatiyana berdiskusi di kediaman Gubernur, di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

“Yang paling awal menginisiasi adalah Pak Gubernur, kemudian ngobrol dengan Wali Kota Bandung (Muhamad Farhan) juga beliau setuju ketika kita bicara garis-garis batas 1976, yang mana stasiun Cimindi dan Gunungbatu harusnya masuk ke kita (wilayah Kota Cimahi),” jelasnya.

Baca juga: Coba Parkir Sembarangan? Siap-siap Terima Tindakan Tegas Dishub Kota Cimahi

Kepada awak media, Adhitia menyebutkan wilayah Cimahi tahun 1976 dan Margaasih yang kini menjadi bagian dari Kabupaten Bandung menjadi target dirinya bersama Ngatiyana untuk menjadi bagian dari wilayah Kota Cimahi.

Takhanya itu, ia juga menyebut sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat seperti Desa Cilame, Tanimulya, dan Batujajar Timur sebagai wilayah yang termasuk dalam wilayah Kota Cimahi berdasarkan batas wilayah Kotip Cimahi 1976.

Perluasan wilayah berupa pengebalian batas wilayah Cimahi seperti pada 1976 sejatinya menurut Ketua FOPDAR Glen Bakrie dalam rangka mewujudkan penataan wilayah yang lebih baik dan terintegrasi.

Baca juga: Ramadhan Hingga Lebaran 1446 Hijriyah Stok Kebutuhan Pokok Masyarakat di Kabupaten Bandung Aman

Luasan wilayah Cimahi saat ini menurut Glen sudah menimbulkan persoalan yang sulit terselesaikan, jika perluasan yang dimaksud tidak terealiasi.

“Cimahi sekarang tidak punya resapan air dan RTH. Permasalahannya, banjir di Cimahi tiap tahun terus meningkat, demikian juga dengan pertambahan jumlah penduduk. Jika wilayah tadi masuk ke Cimahi maka semua tata ruang akan terintegrasi,” jelasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *