Kota Cimahi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi telah siap dengan jadwal dan paket tugas untuk selama satu tahun ke depan.
Diketahui, DPRD Kota Cimahi memiliki agenda dan rencana kerja menyelesaikan 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cimahi.
DPRD Kota Cimahi Optimis dapat menyelesaikan semua Raperda tersebut hingga ditetapkan menjadi Perda dalam kurun waktu 1 Januari-31 Desember 2025.
Baca juga: Ratusan Meter Mural Karya John Martono Siap Hiasi Bawah Flyover Pasupati
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko kepada awak media, usai memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2025 DPRD Kota Cimahi, Kamis (2/1/2025)
“Di Renja (Recana Kerja) DPRD 2025 itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga dari Januari sampai Desember 2025 target 22 Raperda itu akan tercapai,” ungkap Wahyu Widyatmoko
Untuk memastikan seluruh rencana kerja tepat waktu, Wahyu mengaku sudah membuat jadwal secara lebih teratur. Bahkan dipastikan tak ada agenda 2024 yang tertunda.
Baca juga: Luncurkan Metro Jabar Trans, Bey Machmudin: Jangan Hanya Asal Ada Bus
Pasalnya, politisi PKS itu mengaku telah memerintahkan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) untuk melakukan pengecekan terhadap agenda 2024.
“Sudah saya perintahkan Bapemperda, untuk mengecek raperda yang belum selesai, sebelum kita masuk ke 2025,” imbuhnya.
Dengan demikian, seluruh agenda kerja tahun 2025 adalah murni usulan tahun ini, tanpa sisa agenda tahun sebelumnya atau yang tertunda.***(Heryana)