Kota Cimahi – Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pemersatu bangsa hendaknya dapat tetap netral dan loyal terhadap pemimpin, serta mampu menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu dari tiga pesan yang terkandung dalam Undang-Undang tentang ASN yang disampaikan dalam peringatan Hari Korpri ke-53, dengan tema “Korpri untuk Indonesia”.
“Hari Korpri yang setiap tahun kita upacarakan, tujuannya untuk mengingatkan kembali tentang Panca Prasetya Korpri,” kata Penjabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi usai memimpin upacara Peringatan Hari Korpri, Jumat (29/11/2024).
Baca juga: Gol Injury Time David Da Silva Selamatkan Persib Bandung dari Kekalahan
Perigatan Hari Korpri, lanjut Dicky, juga bertujuan memperkuat tema yang setiap tahunnya dijalani para ASN di seluruh Indonesia.
Sesuai Undang-Undang juga, ASN merupakan pelaksana kebijakan, sehingga wajib dilaksanakan di berbagai tingkat pemerintahan.
“Pesan Presiden, agar kesuksesan program pembangunan dengan Asta Cita-nya merupakan bagian yang tidak terlepaskan untuk kita laksanakan di tingkat manapun,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Kecelakaan Maut Truk Tronton, Sopir Akui Mengantuk
Lebih lanjut Dicky mengatakan, Korpri juga merupakan pelayan publik yang keberadaannya harus dirasakan oleh segenap masyarakat.
Dalam upacara Peringatan Hari Korpri, sejumlah ASN di lingkungan Pemkot Cimahi mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya, sebagai penghargaan negara atas dedikasi mereka.
Pada momen tersebut, Penjabat Wali Kota juga memberikan penghargaan kepada ASN dan SKPD di lingkungan pemkot Cimahi yang berprestasi berdasarkan beberapa kategori.***(Heryana)