Mengenal Tugas dan Mitra Kerja Komisi II DPR RI Periode 2024-2029

Nasional1757 Dilihat

Jakarta – Pelantikan 580 anggota DPR RI yang berasal dari 84 daerah pemilihan (Dapil) di 38 provinsi se-Indonesia, telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2024 di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI.

Pelantikan juga menandai dimulainya masa bakti para Anggota DPR RI periode 2024-2029 yang datang dari beragam latar belakang budaya, sosial, dan ekonomi.

Selama menjalani tugas di masa baktinya, 580 anggota dewan itu dibagi dalam beberapa komisi, dimana setiap komisi memiliki ruang lingkup dan mitra kerja lembaga pemerintah maupun non pemerintah.

Baca juga: Mengenal Tugas dan Mitra Kerja Komisi I DPR RI Periode 2024-2029

Tidak sedikit diantara masyarakat masih belum mengetahui apa saja tugas, fungsi, serta mitra kerja setiap komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Warta Pajajaran mencoba merangkum bidang kerja dan mitra Komisi II DPR RI yang saat ini diketuai oleh M. Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi Nasdem.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan Komisi, Karsayuda dibantu empat wakil Ketua Komisi yang terdiri dari Aria Bima (PDIP), Zulfikar Arse Sadikin (Golkar), Dede Yusuf Macan Effendi (Demokrat), serta Bahtra (Gerindra).

Baca juga: Persiapan Singkat Kontra Persik, Persib Bandung Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan

Dikutip dari media sosial resmi @dpr_ri, Komisi II dalam tugasnya fokus pada bidang pertanahan, pemerintahan dalam negeri, serta berkaitan dengan aparatur sipil negara (ASN).

Dari fokus tugasnya tersebut, dapat diketahui beberapa mitra kerja Komisi II adalah kementerian atau lembaga, baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang memiliki fokus pada bidang yang sama.

Beberapa kementerian yang akan menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI diantaranya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PAN RB, dan Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Dhani Wirianata Siap Terapkan Cara Amerika Tingkatkan Keamanan Kota Bandung

Selain tiga kementerian tadi, dalam ruang lingkup tugasnya, mereka juga bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Lembaga lainnya yang juga menjadi mitra kerja Komisi II DPR RI, diantaranya Ombudsman RI, Badan Kepegawaian Negara, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), dan lembaga lainnya.

Cakupan kerja yang cukup luas membuat Komisi II harus bisa memastikan pemerintahan berjalan dengan baik, termasuk pemberdayaan ASN yang efektif.

Baca juga: Debut Melly Goeslaw di Legislatif Soroti Pentingnya Pengarsipan Seni, Perkuat Identitas Budaya

Hal lain yang juga menjadi fokus Komisi ini adalah berkaitan dengan administrasi seperti penguatan wiayah perbatasan, pelaksanaan pemilu, hingga pembangunan IKN.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *