Tolak Revisi UU Pilkada, Gerakan Mahasiswa Cimahi Geruduk Kantor DPRD

Bandung Raya592 Dilihat

Kota Cimahi – Gelombang aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada terus berlangsung. Di Kota Cimahi, Jawa Barat, aksi dilakukan Gerakan Mahasiswa Cimahi (GMC), Jumat (23/8/2024).

DPR yang dianggap melawan keputusan Mahkamah Konstitusi menjadi hal yang menyulut kemarahan mahasiswa, termasuk GMC yang terdiri dari GMNI dan PMII di depan gedung DPRD Kota Cimahi.

Seperi diketahui, tak berselang lama sejak MK mengeluarkan keputusan soal threshold (ambang batas) dan batas usia calon di Pilkada 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Pilkada.

Baca juga: Semarakan Hari Anak Nasioal, DP3AP2KB Kota Cimahi Gelar Festival Posyandu

“Revisi Undang-Undang Pilkada ini bukan sekedar aturan baru, tapi merupakan upaya mengendalikan demokrasi,” kata Ketua GMNI Kahfi Reksa Guti.

Para peserta aksi menuntut agar Legislator di Senayan segera menghentikan pembahasan revisi UU Pilkada dan mengikuti putusan MK yang bersifat mengikat.

Keputusan MK yang dikeluarkan pada 27 Juni 2024 memang memberikan angin segar bagi partai poltik non parlemen (yang tidak memiliki kursi di DPR) untuk mengusung calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Ketika Kemeja Biru Langit Jadi Atribut Kampanye ‘Alus Pisan’

Sementara revisi UU Pilkada di DPR RI justru sebaliknya. Mereka mempertahankan agar hanya parpol yang ada di parlemen saja yang mengajukan calon.

Keputusan tersebut membuat mahasiswa dan sebagian besar masyarakat di Tanah Air bereaksi keras, karena dianggap mencederai demokrasi, hanya akan memperkuat parpol besar dan penguasa.

Dalam aksinya, GMC degan tegas menyampaikan penolakan terhadap revisi UU Pilkada versi DPR dan bertekad akan mengawal putusan MK.

Baca juga: Menanti Kiprah Duet David Da Silva dan Ciro Alves di Laga Persib vs Arema FC

Sebelum menyampaikan tuntutannya di depan Gedung DPRD Kota Cimahi, para peserta aksi bergerak dari Taman Kartini, Baros dengan melakukan long march.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *