Siap Gercep Tangani Korban Laka Lantas, Enam Rumah Sakit Tandatangani MoU bersama Polresta Bandung

Bandung Raya330 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sebanyak enam rumah sakit (RS) di Kabupaten Bandung sepakat untuk gercep (gerak cepat) memberikan penanganan segera terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang dtangani Polresta Bandung.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo kepada awak media, usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2024.

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dilakukan dengan enam rumah sakit supaya tidak ada keraguan jika ada korban kecelakaan akan langsung ditangani,” ungkap Kusworo.

Baca juga: Gerak HARU Deklarasikan Dukungan Terhadap Haru Suandharu Maju Pilgub Jabar 2024

Tak hanya itu, Kusworo mengatakan pihak RS juga akan segera berkoordinasi dengan Jasa Raharja berdasarkan laporan polisi untuk mengurus bantuan atau santunan bagi korban.

“Rumah sakit juga segera berkoordinasi dengan Jasa Raharja sehingga bisa segera jemput bola kepada korban laka berdasarkan laporan polisi bahwa korban layak diberikan bantuan,” sambungnya.

Sebanyak enam RS di Kabupaten Bandung menandatangani MoU sepakati penanganan cepat korban laka lantas.

Penandatanganan MoU Polreta Bandung dengan 6 RS dilakukan usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya yang akan berlangsung 15-28 Juli 2024.

Baca juga: Rayakan Satu Abad PAF Bandung, Bukti Dedikasi Pada Dunia Fotografi

Dijelaskannya, operasi tersebut bertujuan mengurangit ingkat pelanggaran lalu lintas untuk memberi dampak penurunan angka kecelakaan dan tingkat fataslitas kecelakaan.

“Yang dikedepankan adalah edukasi dan penegakkan hukum ETLE (Electonic TRaffic Law Enforcement) secara mobile. Harapannya menurunkan angka laka lantas, menurunkan fatalitas kecelakaan,” jelasnya.

Operasi yang serentak dilaksanakan di seluruh Polres jajaran se-Polda Jawa Barat itu akan menyasar pada sejumlah pengendara yang berpotensi menimbukan kecelakaan.

Baca juga: Dapati Tarif Parkir Tak Wajar, Wali Kota Eri Cahyadi: Keterlaluan, Merusak Surabaya

Kusworo menyebut beberapa contoh seperti kedaraan dengan muatan berlebih, pengemudi yang merokok, kecepatan kendaraan, kendaraan melanggar arus, dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Jika Polda Jabar menyiapkan 2012 personel dalam kegiatan tersebut, Polresta Bandung mempersiapkan 340 personel gabungan antara kepolisian dan unsur instansi pemerintahan lainnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *