Temohon Tak hadir di PN Bandung, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda

Jawa Barat399 Dilihat

Kota Bandung – Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mulai memasuki babak baru. Tersangka Pegi yang kini masih ditahan di Polda Jawa Barat akan menjalani sidang Praperadilan.

Namun, sidang yang sedianya akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024) terpaksa ditunda.

Penundaan sidang praperadilan disampaikan kuasa hukum PS, Toni RM di PN Bandung meski ia sendiri mengaku tak mengetahui alasan pastinya.

Baca juga: Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air

“Meskipun hari ini sidang (praperadilan Pegi) ditunda karena penyidik atau termohon tidak datang,” ungkap Toni.

Lebih lanjut ia mengatakan jika ia tidak mengetahui pasti alasan ketidakhadiran para penydik Polda Jabar sebagai termohon dalam sidang tersebut.

“Entah karena para penyidik kurang siap atau bagaimana, tapi tidak mengurangi semangat teman-teman. Nanti kita kawal lagi sampai Pegi bebas,” ujarnya.

Baca juga: MUI Sayangkan Anggota Timwas Haji DPR Tuduh Petugas Asyik Berbelanja di Madinah

Ia pun mengapresiasi kolega dan masyarakat yang saat itu juga hadir di PN Bandung untuk memberi dukungan.

“Kami Apresiasi, terharu ternyata dukungan teman-teman dan masyarakat begitu luar biasa,” ucap Toni.

Seperti disampaikan Kuasa Hukum Pegi Setiawan itu, sidang praperadilan tersangka kasus kematian Vina dan Eky ditunda hingga Senin, 1 Juli 2024 mendatang.***

 

Kontributor: Arya

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *