KPID Jawa Barat Libatkan Masyarakat Pantau Konten Lembaga Penyiaran

Jawa Barat569 Dilihat

Kabupaten Bandung – Masyarakat yang selama ini menikmati setiap tayangan lembaga penyiaran, belum seluruhnya mengetahui dan memahami jika pemilik frekuensi saluan penyiaran adalah masyarakat itu sendiri.

Alhasil, masih terbilang sedikit masyarakat yang peduli dan mengkritisi, atau bahkan melaporkan jika terdapat tayangan yang berpotensi terdapat pelanggaran di dalamnya.

Untuk itu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat gencar melakukan sosialisai kepada masyarakat agar semakin aktif dalam memantau isi siaran.

Baca juga: Resmikan P2L Berkonsep Glasshouse, Cut Laura Kusworo: Upaya Menurunkan Angka Stunting

“Ini kegiatan KPID Jabar yang ke-19, mengajak warga masyarakat, khususnya siswa dan guru untuk terlibat melakukan pengawasan isi siaran,” ujar Ahmad Abdul Basith, Wakil Ketua KPID Jawa Barat.

Kegiatan pembentukan dan pembinaan Komunitas Pemantau Isi Siaran (PIS), Kamis (13/6/2024) dilaksanakan KPID Jabar di SMA Karya Pembangunan, Margahayu, Kabupaten Bandung.

Menurut Basith, Membentuk komunitas PIS penting dalam upaya memantau isi siaran dengan melibatkan langsung masyarakat agar pemantauan dilakukan semakin meluas, terutama menjelang Pilkada 2024 ini.

Baca juga: Keluhkan Dampak TPST, SD Pambudi Dharma Terancam Kehilangan Siswa

Ia mencotohkan adanya keluhan masyarakat terkait isi siaran yang menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon atau kepada partai politik tertentu.

“Hal itu bisa mulai dipantau, mereka (Komunitas PIS) bisa menjadi mitra strategis KPID Jawa Barat untuk sama-sama berkolaborasi memantau isi siaran,” jelasnya.

Lebih lanjut Basith menjelaskan, KPID merupakan representasi dari masyarakat, sehingga pihaknya merasa penting melibatkan mereka agar jangkauan pemantauan isi siaran menjadi lebih luas.

Baca juga: Ketika Penjabat Wali Kota Cimahi Memasak Nasi Goreng Yang Chow Disaksikan Seluruh SKPD

“Sebagai lembaga negara tentunya punya
keterbatasan untuk bisa menjangkau semua isi siaran, makanya publik sebagai pemilik frekuensi diajak terlibat aktif agar tim pemantaunya lebih luas,” sambungnya.

Terkhusus berkaitan dengan Pilkada, KPID Jawa Barat kata Basith tak bekerja sendirian, pihaknya bersama penyelenggara pemilu (KPU dan Bawslu), bahkan Dewan Pers, melakukan kolaborasi dalam gugus tugas.

Dengan gugus tugas tersebut, lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran akan ditangani oleh lembaga yang sesuai dengan domainnya masing-masing namun saling bersiergi satu dan lainnya.

Baca juga: Marak Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024, Begini Sikap Bawaslu Kota Cimahi

Dalam kegiatan tersebut, KPID Jawa Barat juga menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Cimahi Zaenal Ginan yang memaparkan bentuk pelanggaran pemilu dalam kaitannya dengan isi siaran.

Sementara itu, Kepala SMA Karya Pembangunan Budi Kusmana mengapresiasi KPID Jabar yang telah menunjuk sekolahnya untuk berkolaborasi dalam kegiatan tersebut.

Dikatakannya, sekolah yang berisi ara pengajar berada di garda terdepan dalam membangun generasi muda yang jumlahnya mendominasi diantara kalangan usia lainnya.

Baca juga: Banyak Masalah Kesehatan Belum Tuntas, DPR Desak Pemerintah Tunda Penerapan KRIS

“Alhamdulillah sekolah kami bisa berkolaborasi dengan KPID Jabar, mudah-mudahan ini bisa memberikan edukasi buat para pemilik media dalam menyajikan konten-konten yang baik bagi generasi muda,” harapnya.

Ia pun menyebut kegiatan KPID di sekolahnya merupakan sebuah terobosan yang baik dengan harapan dapat mengingatkan masyarakat untuk selalu memilih isi siaran yang berkualitas.

“Diharapkan, para pemilik media penyiaran bisa menyajikan konten-konten yang baik agar generasi muda sebagai pemilih nantinya dapat memilih secara rasional berdasarkan komitmen yang dipilihnya,” kata Budi.

Baca juga: Kapolresta Bandung Lakukan Ground Breaking Pembangunan Rumah Layak Huni Warga

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya melibatkan seluruh elemen sekolah, terutama tenaga pendidik agar dapat menyebarluaskan pemahaman dari kegatan tersebut kepada peserta didik lebih meluas.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed