Juarai Liga 1, Persib Terima Uang Kadeudeuh dari Pemprov Jawa Barat

Jawa Barat422 Dilihat

Kota Bandung – Keberhasilan Persib Bandung menjuarai Liga 1 2023/2024 mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan memberikan “uang kadeudeuh” sebesar Rp500 juta.

Uang tersebut diterima secara simbolis oleh Manajer Persib Bandung Umuh Muhtar dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin di Gedung Sate, Selasa (4/6/2024).

Bentuk apresiasi yang diberikan pemprov itu, disebut berasal dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Gelar Sosialisasi Pilkada 2024, Dicky Saromi: Bentuk Tanggung Jawab Kostitusional Pemda

“Senang, karena ini tandanya kadeudeuh, dan kanyaah kepada para pemain Persib,” ucap Umuh yang disaksikan jajaran Komisaris PT PBB dan sejumlah Pemain Persib.

Sementara itu, Bey Machmudin dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bentuk apresiasi Pemdaprov Jabar tersebut digunakan untuk investasi bagi para mantan atlet sepakbola.

“Banyak putra Jawa Barat di Persib. Jadi, jangan sampai mereka setelah bermain bola malah tidak jelas nasibnya,” kata Bey.

Baca juga: Pemerintah Akan Tindak Tegas Travel yang Sediakan Visa Non Haji

Lebih lanjut Bey mengatakan, pihakya meminta Bank BJB menawarkan program wirausaha bagi pemain Persib.

Hal tersebut ia sampaikan dengan harapan agar para pemain masih dapat melanjutkan keidupannya dengan perekonomian yang baik setelah nantinya mereka berhenti menjadi pesepakbola.

Pada bagian akhir, Bey menyamaikan ucapan selamat atas gelar juara yang diraih klub kebanggaan Bobotoh itu, sekaligus berharap agar gelar tersebutdapt terus dipertahankan.

Baca juga: Seorang Mahasiswa Ditemukan Rekannya Tewas Tergantung di Kamar Kost

Pemain Belakang Persib Bandung Henhen Herdiana yang hadir dalam penyerahan uang kadeudeuh itu mengaku sangat bersyukur dengan apresiasi dari Pemprov Jabar karena akan menjadi motivasi dirinya untuk terus berprestasi.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *