Sabet Juara Umum MTQ Provinsi, Penjabat Bupati Bekasi: Insya Allah Juara Lahir Batin

Jawa Barat430 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Kabupaten Bekasi meraih dua kesuksesan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ ke 38) tingkat provinsi Jawa Barat 2024.

Selain sukses menjadi tuan rumah penyelenggaraan, Kabupaten Bekasi juga berhasil menjadi juara umum dalam ajang tersebut.

Kepastian Kabupaten Bekasi meraih juara umum setelah melalui Surat keputusan Dewan Hakim MTQ ke-38 beromor 06/DH-MTQXXXVIII/5/2024, pertanggal 4 Mei 2024.

Baca juga: Pemkot Cimahi Genjot Partisipasi Perempuan Lewat Pendidikan Politik

Menurut Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras berbagai pihak dalam dua tahun terakhir.

“Bahwa hari ini kita bisa deklarasikan Insya Allah kita juara lahir dan batin,” ucap Dani.

Kalimat tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan, sebelumnya Kabupaten Bekasi menyabet juara umum pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan Peparda.

Baca juga: Diawasi Bawaslu, Puluhan Calon Anggota PPK Ikuti Seleksi Tertulis

Sehingga daerah yang dipimpinnya itu sukses menjadi juara umum dalam bidang olahraga, sekaligus jadi juara umum di bidang keagamaan.

Keberhasilan Kabupaten Bekasi kali ini otomatis mematahkan gelar juara umum MTQ Jabar yang diraih Kota Bandung selama 9 kali secara beruntun.

Kota dengan julukan Paris van Java itu justru kali ini menempati juara ketiga dengan nilai 53. Sedangkan Kabupaten Bandung yang mengumpulkan nilai 59 berada di peringkat kedua.

Baca juga: Kurang dari 24 Jam Polisi Tangkap Kelompok Pemuda Serang Pemotor Membabi Buta

Melengkapi lima besar dalam MTQ ke-38 Provinsi Jawa Barat, ada Kota Bogor dan Kabupaten Karawang dengan masing-masing mendapatkan nilai 42 dan 36.

Peraih posisi tiga besar dalam MTQ tingkat provinsi akan dipersiapkan untuk mewakili Jawa Barat di ajang MTQ tingkat nasional yang akan diselenggarakan di Kalimantan Timur.

Dani Ramdan berjanji akan memberikan hadiah tambahan sebesar Rp5 juta bagi setiap peserta Kabupaten Bekasi yang berprestasi, agar hadiah yang diterima dari panitia tetap utuh.

Baca juga: Kali Kedua Tim ONE Gelar Workshop Organic Nano Enzyme di Yapistaba At Tamimiyah

“Kita tambah supaya potongan pajaknya terganti, bonus ini sekaligus untuk bekal mereka mengikuti pembinaan,” ucapnya.

Dengan demikian, Juara pertama mendapatkan hadiah Rp105 juta, Juara Kedua Rp65 juta, dan Juara Ketiga Rp45 juta.

Usai pengumuman pemenang, juga dilakukan penutupan MTQ ke-38 Provinsi Jawa Barat 2024 oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman, Sabtu (4/5/2024) malam.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *