Kota Cimahi – Sebanyak 403 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjan Kerja (PPPK) Kota Cimahi secara resmi menerima SK dari Pemerintah Kota, Kamis (25/4/2024).
Penyerahan SK dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kota Cimahi Budi Raharja di Cimahi Technopark.
“Hari ini acaranya penyerahan SK bagi pegawai PPPK Kota Cimahi formasi 2023,” ucap Budi.
Baca juga: Layak Ditiru! Kelurahan Cisaranten Wetan Bentuk Tim Kampung Bebas Rentenir
Ke 403 PPPK tersebut kata Budi akan mengisi tiga jenis formasi, yakni untuk tenaga medis, tenaga pengajar, dan tenaga teknis.
Ia mengaku bersyukur dengan adanya pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkot Cimahi yang akan menambah optimal penyelesaian tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillha karena untuk mendukung IPM kota Cimahi perlu adanya penambahan SDM, terutama untuk di sektor kesehatan dan pendidikan,” lanjutnya.
Baca juga: Ungkapan Bahagia Warga Cicalengka Saat Rumahnya Direnovasi Kepolisian
Dengan penambahan jumlah SDM tersebut juga diharapkan mampu mendongkrak Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) di Kota dengan tiga kecamatan itu.
Pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Cibabat, Puskesmas, dan sekolah-sekolah diharapnya akan semakin meningkat dan lebih baik.
Sesuai tupoksi masing-masing nantinya, Budi berharap ratusan pegawai baru tersebut dapat segera bekerja optimal.
Baca juga: Profil Singkat Mendiang Mooryati Soedibyo, Tokoh Nasional yang Populer Lewat Brand Kosmetik
“Mereka perlu segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya, terlebih ini bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat,” katanya.
Masyarakat saat ini menurutnya memerlukan pelayanan yang baik, cepat, namun juga ramah dan humanis.
Sesuai ketentuan dan perjajian, para tenaga PPPK tersebut akan bekerja per lima tahun. Mereka kemudian akan menanti keputusan selanjutnya.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Darah, Pemkab Bandung Mulai Pembangunan Gedung Unit Transfusi
“Setelah limatahun akan mengikuti aturan dan arahan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.