Kota Bandung – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Hilman Hidayat mengatakan bahwa profesi wartawan merupakan profesi terbuka, siapapun menurutnya bisa menjadi wartawan.
Namun, Hilman menegaskan, wartawan yang sebenarnya harus memperhatikan kaidah-kaidah yang sudah ditetapkan. Hal tersebut kata Hilman menjadi ciri dari profesi wartawan yang sebenarnya.
Dengan minimal memperhatikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) saat melaksanakan tugas, maka setidaknya sudah beritikad menjaga marwah dari profesi wartawan.
Dalam sambutan di acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Jabar, Rabu (10/1/2023), Hilman juga menjelaskan ketatnya persyaratan untuk menjadi anggota PWI.
“Kenapa semakin ketat, karena kita PWI ingin anggotanya adalah para wartawan yang memiliki kualitas dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” ucapnya.
Dalam OKK kali ini, Hilman mengungkap ada lebih dari 100 calon peserta yang mendaftar. Namun, persoalan administrasi menyebabkan sebagian besar batal mengikutinya.
Baca juga: Hujan Deras Sore Hari, Kota Cimahi Dikepung Genangan dan Limpasan Air
“Di sinilah pentingnya kita tertib administrasi dan patuh terhadap aturan. Dari 100 lebih yang mendaftar, hanya 37 yang bisa ikut,” ungkapnya.
Kegiatan sebagai syarat menjadi anggota PWI tersebut diikuti wartawan dari sejumlah daerah di Jawa Barat.
Turut hadir menyampaikan materi OKK,yaitu para pengurus PWI Jawa Barat yang dilaksanakan di Aula PWI Jabar, jalan Wartawan II nomor 23, Kota Bandung.***(Heryana)
Baca juga: Dituntut Royalti Rp35 Miliar, Begini Respon Andre Taulany