Perayaan Hari Jadi Bandung Barat ke-16 Ditutup dengan Kontroversi Defisit Anggaran

Bandung Raya621 Dilihat

KBB – Kabupaten Bandung Barat merayakan Hari Jadi ke-16 dengan megah dan meriah pada Senin, 19 Juni 2024. Acara ini menarik perhatian masyarakat dengan animo yang luar biasa, terutama ketika Gubernur Jawa Barat, Kang Emil, dan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, tampil di atas sisingaan sebagai bagian dari seni tradisional dan diarak melintasi kerumunan masyarakat.

Dosen Universitas Nurtanio Djamu Kertabudi, mengungkapkan bahwa perayaan yang mengesankan ini berakhir dengan kontroversi terkait biaya yang besar, yang diduga berasal dari dana sumbangan dan pinjaman, mengingat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) KBB yang sedang mengalami defisit.

“Meskipun rumor tersebut beredar, fokus kita kini beralih ke salah satu masalah yang dihadapi oleh KBB, yaitu defisit anggaran. Konsep dan kebijakan APBD KBB seharusnya mencerminkan prinsip anggaran berimbang, yang menunjukkan keselarasan antara kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal daerah”, ujar Djamu.

Menurutnya, pendapatan daerah harus mengikuti target maksimal sesuai dengan kapasitas fiskal, sedangkan belanja daerah harus memenuhi target minimum penganggaran. Jika terdapat selisih antara pendapatan dan belanja, maka pos pembiayaan akan menyeimbangkannya. Dengan prinsip ini, anggaran dapat terpenuhi secara efektif dan efisien.

“Malah dalam praktiknya, penyusunan dan pembahasan anggaran oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD sering kali terjebak dalam tarik ulur kepentingan, sehingga melenceng dari prinsip dasar penganggaran”, tuturnya.

Kendati demikian, maka ini menunjukkan bahwa potensi pendapatan daerah harus disesuaikan dengan sektor belanja yang sudah disepakati, sehingga postur anggaran tidak mencerminkan tata kelola yang ekonomis, efisien, dan efektif. Dalam kata lain, kebutuhan fiskal melampaui kapasitas fiskal daerah, yang pada akhirnya menghasilkan defisit atau bahkan krisis keuangan.

Sejauh ini, Djamu mengungkapkan bahwa solusi yang diambil adalah mengubah APBD selama tahun berjalan, namun hal ini hanya mengakibatkan penumpukan masalah setiap tahun anggaran, semakin kompleks.

Menurutnya, akar masalah ini menjadi sumber isu defisit yang dibahas secara publik oleh Pemerintah Daerah, terutama Pemda Kabupaten Bandung Barat saat ini. Setiap tahun, isu defisit terus menghantui kinerja pengelolaan keuangan di KBB karena solusinya hanya “mengatasi masalah dengan masalah.”

Disamping itu, ia menyampaikan “Apa solusi untuk mengatasi defisit selanjutnya? Tidak ada pilihan lain bagi TAPD dan Badan Anggaran Dewan selain memiliki komitmen untuk memutus mata rantai kepentingan dan kembali pada prinsip dasar Tertib dan Disiplin Anggaran, seperti yang dijelaskan sebelumnya.” ungkapnya.

Kendati itu, hal tersebut harus didasarkan pada kapasitas fiskal KBB yang konkret berdasarkan estimasi penerimaan daerah dengan menggunakan data yang valid dan akuntabel.

Dengan demikian, penyelesaian masalah defisit ini akan sangat bergantung pada pembahasan perubahan APBD 2023, yang juga bertepatan dengan berakhirnya kepemimpinan Bupati Hengky Kurniawan. Kita hanya bisa berharap semoga solusi yang tepat dapat ditemukan untuk mengatasi masalah defisit ini.***(aj).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *