Lakukan Audiensi Dengan Kementerian PUPR, Bupati Bandung Beberkan Rencana Penuntasan Kawasan Kumuh

Nasional348 Dilihat

Jakarta – Kabar baik bagi warga kabupaten Bandung datang dari Bupati Dadang Supriatna. Melalui Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Wahyudin menyampaikan bahwa Bupati telah berkunjung ke kantor kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta pada Kamis (8/6/2023)

Tujuan kedatangan Bupati kata Wahyudin adalah dalam rangka beraudiensi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, guna menyampaikan rencana penuntasan kawasan kumuh di kabupaten Bandung, yakni di Kutawaringin dan di Dayeuhkolot.

“Ada dua lokasi yang merupakan kewenangan pusat, yaitu di Gajah Mekar Kutawaringin dan di Bojongasih Dayeuhkolot yang menjadi pokok bahasan dalam audiensi ini,” kata Wahyudin di Gedung Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Diakuinya, bersama Bupati Dadang Supriatna dirinya menyampaikan sejumlah program kegiatan penuntasan kawasan kumuh yang berpeluang mendapat dukungan pemerintah pusan melalui kementerian terkait.

“Dengan menyampaikan kondisi-kondisi terkini disampaikan dalam bentuk paparan, foto-foto dan sebagainya. Juga kebutuhan anggaran yang diperlukan, misalkan yang kita usulkan untuk Dayeuhkolot Rp 20 miliar, kemudian Kutawaringin sekitar Rp 19 miliar,” ungkapnya.

Jadi intinya, imbuh Wahyudin, di dua kawasan itu ada penanganan yang komprehensif. Mulai dari penataan bangunannya, jalan setapak, saluran air limbah, sanitasi, air bersih, hingga proteksi kebakaran.

Dari pertemuan tersebut kata Wahyudin, meskipun proyek yang dimaksud merupakan kewenangan pemerintah pusat, namun Ditjen Cipta Karya mempersilahkan Pemkab Bandung terlebih dahulu menggunakan APBD jika memungkinkan.

Menurut Wahyudin, pada 2023 ini bukannya tidak dianggarkan, akan tetapi dihentikan sementara untuk seluruh kabupaten/kota.

“Sebagai bahan evaluasi, nanti formatnya bisa berbeda untuk tahun 2024 mendatang. Telah disampaikan juga tadi oleh Pak Bupati Bandung, bahwa Kabupaten Bandung sudah menyampaikan readiness criteria dari berbagai hal yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Lebih lanjut Wahyudin mengatakan ada sejumlah poin yang telah dilengkapi dan disampaikan Bupati Bandung kepada kementerian. Satu hal menurut Wahyudin yang belum dibuat pihaknya yakni surat pernyataan Bupati Bandung dengan alasan masih menunggu kepastian kegiatan di tahun 2024 mendatang.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *