Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Puluhan Ribu Narkotika Ekstasi dan Sabu

Nasional307 Dilihat

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan sabu di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, terdapat barang bukti 75.006 gram sabu dan 50.790 ekstasi yang disita dari 7 kasus dengan jumlah total tersangka 12 orang.

Tak hanya itu, menurut Ramadhan polisi juga telah mengamankan prekusor dengan berat 99.697 gram. Untuk 4 liter prekusor kata Ramadhan setara dengan 6.000 gram.bersamaan itu pula didapat cafeinne sebanyak 200 butir.

“Pemusnahan barang narkotika ini dilakukan usai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan status penetapan barang bukti. Apabila belum mendapatkan status penetapan barang bukti narkotika dari kejaksaan, para penyidik pasti tidak akan melakukan pemusnahan,” terangnya.

Ramadhan menambahkan, dari barang-barang narkotika yang disita tersebut, kepolisian telah menyelamatkan setidaknya 773.778 jiwa.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *