Begini Pesan DPR Atas Kasus Karyawan PT Agel Langgeng Versus Karyawannya

Nasional436 Dilihat

Jakarta – Jagat maya dihebohkan dengan kabar pengusaha yang tidak membayarkan pesangon bagi karyawannya. Bahkan dalam video yang beredar, alih-alih mendapatkan haknya dengan menemui sang pengusaha, para karyawan malah melihat deretan kendaraan Polisi yang menjaga kediaman sang pengusaha.

Merespon hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI turut mengawal kasus tersebut hingga pekerja mendapatkan haknya.

“Dalam hubungan kerja, posisi pekerja umumnya rentan. Oleh karenanya, Kemnaker harus hadir agar pekerja mendapatkan hak-haknya secara adil, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Netty melalui keterangan persnya, Rabu (12/4/2023).

Sebelumnya beredar informasi jika PT Agel Langgeng yang berdomisili di Pasuruan, Jawa Timur, menutup perusahaan tanpa membayar pesangon para karyawannya yang terkena PHK. Hal itu berbeda dengan keterangan resmi perusahaan yang menyebut akan memberikan pesangon kepada 150 orang karyawannya.

Menurut Netty, Kementerian terkait harus memeriksa apakah perusahaan tersebut telah memberikan hak lara karyawannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jika belum, maka harus ada tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti tidak menjalankan kewajibannya,” kata Netty.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perusahaan memiliki kewajiban membayar pesangon bagi karyawannya. Momen jelang lebaran menurut Politisi PKS itu seharusnya menjadi salah satu pertimbangan perusahaan untuk memenuhi hak karyawan, karena kebutuhan yang meningkat.

“Jaga ketertiban dan kedamaian dalam melakukan aksi. Kemudian, Aparat yang berjaga juga harus menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan berlebihan,” pesannya.

Jika semua berjalan dengan baik, Netty yakin seluruh pihak akan mendapatkan solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi.(Hery)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *