Netty Tegaskan Dukungan PKS Terhadap Pengesahan RUU PPRT

Nasional374 Dilihat

Jakarta – Rancangan undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PRRT) yang menjadi inisiatif DPR mendapat dukungan penuh dari anggota DPR Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher.

Ia menegaskan, Fraksi PKS masih sangat konsisten menyerukan pembahasan RUU tersebut. Bahkan menurutnya, Fraksi PKS mendorong RUU PRRT menjadi inisiatif DPR pada sidang Paripurna November 2022 lalu.

“Sebagai upaya melindungi segenap tumpah darah Indonesia, melalui forum yang terhormat ini mudah-mudahan kita semua bersepakat untuk menjadikan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI,” begitu yang diucapkan Netty kala itu.

Diakui Netty, PKS secara rutin melakukan diskusi bersama pihak terkait seperti Jaringan Advokasi Nasional Pekerjaan Rumah Tangga (Jala PRT) agar RUU PRRT segera disahkan.

Politisi asal Jawa Barat yakin RUU PRRT sangat penting dalam upaya melindungi Pekerjaan Rumah Tangga (PRT).

“Jumlah PRT kita sangat besar, ada sekira lebih dari empat juta orang. Mereka bekerja di wilayah kerja yang privat dan tidak terjangkau oleh publik dan membuat mereka rentan. Maka diperlukan payung hukum agar para PRT kita terlindungi dari kekerasan fisik, verbal, seksual dan kekerasan lainnya” kata Netty.

Jaminan perlindungan profesi PRT juga menjadi catatan Netty. Menurutnya, negara harus memiliki undang-undang yang mampu menjamin dan melindungi hak PRT.

Dengan disahkannya RUU PRRT kata Netty akan mempermudah akses mereka dalam memperoleh berbagai jenis bantuan pemerintah.

“Faktanya,  PRT tergolong orang miskin dan  tidak mampu, juga belum terdaftar sebagai penerima bantuan negara, padahal mereka berhak mendapatkannya,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *