Satpol PP Kabupaten Bekasi Pastikan Tindak Bangunan Liar Penghambat Pembangunan

Jawa Barat425 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Dalam Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menyampaikan komitmennya mengawal program pembangunan daerah.

Salah satu kontribusi yang dilakukannya menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita adalah dengan melakukan bangunan liar dan berbagai hal yang menjadi kendala dan penghambat pembangunan, terutama pada pembangunan jalan.

“Selain menindak lanjuti setiap aduan masyarakat, kami juga prioritaskan dukungan kami dalam pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” ujar Ganda, Jum’at (17/2/2023).

Ia mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan dinas pelaksana untuk memastikan titik-titik lokasi pelaksanaan pembangunan.

“Ada beberapa program yang saat ini menjadi prioritas Pemkab seperti pembangunan jalan, normalisasi sungai, penataaan saluran air. Kami pastikan akan lakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku jika ada bangunan liar di titik pelaksanaan pembangunan di tahun 2023 ini,” tandasnya.

Tindakan yang dimaksud Ganda akan dilakukan secara bertahap. Ia menjelaskan, langkah awal dari penindakan akan terlebih dahulu dilakukan rapat koordinasi dengan Desa, Kecamatan, kepolisian dan dinas terkait, sebelum akhirnya dilakukan sosialisasi melalui imbauan tertulis.

“Kemarin kami juga sudah melaksanakan penertiban di wilayah kecamatan Kedung Waringin. Karena, banyaknya bangunan liar di jalan irigasi arah kecamatan karang bahagia,” ungkapnya.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *