Maksimalkan Serapan Anggaran 2023, Pejabat Bupati Bekasi Lakukan Langkah ini

Jawa Barat427 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dinyatakan telah menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)untuk tahun anggaran 2023.

Dalam acara pengesahan dan penyerapan DPA, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan janjinya untuk menerapkan langkah strategis dalam upaya optimalisasi dan memaksimalkan serapan anggaran tahun 2023. Langkah yang dimaksud Dani adalah dengan dibuatnya perjanjian kerja yang ditandatangani organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (6/1/2023).

Hal itu, disampaikannya pada saat Pengesahan dan Penyerapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (PDA) ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruangan Rapat mamun Nawawi, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat pada jumat 6 Januari 2023.

“Yang pertama, dari DPA itu disusun rencana aksi kinerja. Kalau DPA tinggal dilaksanakan sesuai anggaran, setiap bulannya serapan anggaran kegiatan kami targetkan,” ujar Dani.

Menurutnya, hal itu dapat membuat serapan anggaran menjadi lebih terukur. Capaian setiap triwulannya pun kata Dani, dapat terlihat dan terukur prosentasenya. Dengan demikian ia berharap sisa serapan anggaran dapat diselesaikan pada triwulan keempat dan tidak menumpuk pada akhir tahun.

“Jadi, dalam satu tahun akan mengerjakan apa dan pencapaiannya apa saja. Kemudian disusun dalam rencana aksi bulanan. Dan itu menjadi indikator kinerja. Tidak hanya perangkat daerah, seluruh individunya seperti kepala dinas, sekretaris, kabid, kasi, hingga camat bisa mengetahui sudah mencapai apa,” jelasnya.***(jnn).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *