Simak Aturan Perayaan Nataru di Kota Bandung

Bandung Raya630 Dilihat

Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati rumusan penanganan Covid-19 serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023. Hal itu tertuang dalam Rapat Penanganan Covid-19 dan Persiapan Nataru 2022-2023, Rabu 21 Desember 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menghendaki semua jajaran di Pemkot Bandung mampu berkolaborasi dalam penanganan Covid-19 dan persiapan Nataru 2022-2023.

“Kita jaga agar Kota Bandung selamanya kondusif dan mampu menangani penyebaran Covid-19,” pesannya.

Secara teknis, Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron memaparkan pada libur Nataru 2022-2023, diprediksi ada 1,18 juta orang yang dapat mampir ke Kota Bandung bersama dengan estimasi 83.367 kendaraan.

Di sisi lain, ia memastikan, tidak ada pembatasan ibadah maupun perayaan Nataru. Kendati demikian, penduduk diwajibkan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk menghambat penularan Covid-19.

Lebih lanjut, ia memaparkan, 10 poin yang jadi fokus perhatian Pemkot Bandung sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan perayaan Nataru yaitu:

1. Meningkatkan kewaspadaan bersama dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kebugaran Covid-19 di tiap tiap Kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).

2. Antisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023.

3. Optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan beragam aktivitas warga penduduk di tiap tiap Kecamatan lebih-lebih di tempat wisata dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega, dan tempat wisata lainnya).

4. Optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di tiap tiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.

5. Menyiapkan posko terpadu fasilitas kebugaran di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru

6. Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kebugaran dan lansia) sehubungan bersama dengan ada peningkatan permohonan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan aktivitas event di Kota Bandung.

7. Peningkatan kapasitas tracing dan testing bersama dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.

8. Optimalisasi pengawasan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi di tiap tiap tempat usaha.

9. Optimalisasi penyampaian Info dan publikasi penerapan protokol kebugaran Covid-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun gunakan teknologi Info (WhatsApp dan media sosial) sebagai fasilitas pengingat kepada masyarakat.

Terkait kapasitas audiens acara (event) terhitung perayaan Natal, Asep menyebut kapasitas tersebut berada di angka 100 persen.

“Jadi 100 prosen itu maksudnya tidak melebihi kapasitas 100 prosen tadi (jika kapasitasnya 1.000, maka tidak melebihi 1.000 -red),” ujar Asep.

Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi dapat mempersiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung bersama dengan keseluruhan 1.500 personel.

Sebagai informasi, berdasarkan Inmendagri 50 th. 2022, Kota Bandung sementara ini berada di PPKM Level 1 bersama dengan jangka sementara merasa 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *