Desa Setia Asih Resmi Berubah Status Menjadi Kelurahan

Jawa Barat391 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Setelah melalui proses panjang dan menghasbiskan waktu selama 16 tahun, akhirnya status Desa Setia Asih secara resmi berubah menjadi Kelurahan Setia Asih.

Peresmian tersebut ditandatangani Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Kamis (15/12/2022). Perubahan status Desa Setia Asih menjadi kelurahan menurut Dani merupakan sejarah baru di Kecamatan Tarumajaya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran BPD Setia Asih atas perjuangan yang dilakukan hingga perubahan ststus tersebut terlaksana.

“Pemkab mengucapkan terimakasih kepada jajaran BPD Setia Asih yang turut memperjuangkan ini semua. Ini merupakan perjuangan yang luar biasa,” ujar Dani Ramdan.

Dalam acara peresmian tersebut, Dani memberikan piagam penghargaan kepada para inisiator perubahan status desa Setia Asih, yakni Pj, Kepala Desa Setia Asih, Siti Komariah dan Ketua BPD Setia Asih, Dede Firmansyah.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Bekasi yang telah hadir untuk meresmikan alih status Desa Seta Asih. Rahmat berharap alih status dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membawa kemajuan bagi masyarakat.

“Kita tentu berharap, perubahan status Desa Setia Asih menjadi Kelurahan ini bukan saja mampu meningkatkan kualitas pelayanan, akan tetapi sekaligus sebagai sumber inspirasi kemajuan dan kemakmuran dalam penguatan pendidikan karakter bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Saat menandatangani prasasti dan gunting pita alih status desa Setia Asih tersebut, Pj Bupati Bekasi didampingi Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Horison, Kapolrestro Bekasi Kabupaten, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Jabar, camat Tarumajaya, Dede Mauludin, dan beberapa Kepala OPD Kabupaten Bekasi.***(jnn).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *