Dani Ramdan Pimpin Rapat Tindaklanjuti Instruksi Mendagri

Jawa Barat326 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Dalam rapat pimpinan (Rapim) yang digelar pemerintah kabupaten (Pemkab) Bekasi, Rabu (30/11/2022), Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menyampaikan instruksi agar organisai perangkat daerah (OPD) menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait bantuan untuk korban bencana.

Terkait penanganan bencana, saat ini Pemkab Bekasi berfokus pada pemberian bantuan terhadap korban terdampak bencana gempa bumi di kabupaten Cianjur. Selain itu, Pemkab juga menurut Dani memiliki tugas penanganan warga terdampak banjir rob di kecamatan Muaragembong, serta korban terdampak bencana puting beliung di kecamatan Babelan.

Disampaikan Dani usai memimpin rapat evaluasi laporan dan pelaksanaan pembangunan kabupaten Bekasi tahun 2022, di Gedung Bupati Bekasi, bahwa beberapa OPD dan camat di kabupaten Bekasi secara inisiatif telah menyalurkan bantuan bagi korban gempa Cianjur.

“Tapi sekarang ada instruksi Menteri Dalam Negeri agar semua Kabupaten/Kota se-Indonesia membantu Cianjur atas nama Pemerintah Daerah,” terang Dani.

Dalam kesempatan itu Dani menegaskan jika bantuan sosial untuk kecamatan Muara Gembong dan Babelan telah diturunkan pekan lalu melalui Dinas Sosial (Dinsos) dan BPBD kabupaten Bekasi.

“Untuk Gembong dan Babelan sudah kita turunkan bantuan, baik bantuan kebutuhan hidup melalui Dinsos, maupun bantuan kedaruratan melalui BPBD,” imbuhnya.

Ditambahkan Dani, bantuan untuk kabupaten Cianjur akan disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan. Hal tersebut ia lakukan setelah melakukan rapat virtual bersama Pemkab Cianjur.

“Nanti Pemkab Cianjur itu yang membelanjakan, tadi dalam rapat kita sanggupi bersama pemkab Cianjur, narasumber dari Kemendagri. Jadi, siap membelanjakan apalagi sekarang kan sudah ada yang e-katalog,” ungkapnya.***(jnn).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *