Bapenda: Pelayanan Kesehatan Warga Kabupaten Bekasi Akan Semakin Baik Dengan BLUD

Jawa Barat673 Dilihat

Kabupaten Bekasi – Koordinator pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bekasi, Didi menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang posisi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Command Center Diskominfosantik kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022).

Raperda tersebut disampaikan Didi dalam rapat virtual yang membahas tentang retribusi pelayanan kesehatan. Materi pembahasan lebih terfokus pada hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang akan disatukan dalam Perda.

“Sebagai BLUD, kita tetap mengatur sendiri terkait pengelolaan, tatausaha keuangan, dan penerimaan. Kita juga memiliki rekening tersendiri, tetapi hanya untuk pelaporan penerimaan dan pengeluaraan saja,” terang Didi.

Didi berjanji, pihaknya akan fokus pada retribusi pelayanan kesehatan di daerah, dengan tujuan untuk mengetahui tarif pelayanan yang harus masuk dalam Perda. Tujuan lainnya menurut Didi adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saat ini, baru pada tahap perumusan Raperda, yang pasti di tahun 2024 peraturan tersebut sudah berlaku. Kita juga harus mengetahui tarif pelayanan di rumah sakit di Kabupaten Bekasi, sehingga kita dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Dengan diubahnya peraturan dimana seluruh palayanan kesehatan menjadi BLUD, Didi yakin hal tersebut akan berdampak pada semakin baiknya pelayanan kesehatan bagi warga kabupaten Bekasi.

“Sekarang insyaAllah Rumah Sakit Umum, Puskesmas, Laboratorium Kesehatan daerah (Lab Kesda) dan Laboratorium Kesehatan di kabupaten Bekasi menjadi BLUD secara keseluruhan. Sehingga pelayanan kesehatan akan jauh lebih baik dari sebelumnya,” imbuhnya.***(jnn).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *