Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan bersama TNI-Polri secara bergotong royong melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan di Jalan Gemalapik, Pasirkonci, Cikarang Selatan, Jumat (04/11/2022). Kegiatan bersih-bersih juga diikuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan dan Pemerintah Desa Sukasari.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menutup tempat tersebut, namun kebiasan dan perilaku yang kurang baik dari warga dan pedagang, lokasi tersebut seolah menjadi TPA. Menurut Dani, di lokasi kegiatan bersih-bersih sampah liar itu sudah lama dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
“Ya, menurut laporan RT setempat, banyak yang membuang sampah ke sini, mulai dari warga sekitar, warga yang lewat pakai motor dengan sengaja membuang sampah kesini, ada juga dari pedagang,” ujar Dani.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dani berjanji akan melakukan koordinasi denan DLH kabupaten Bekasi untuk penyediaan satu kontainer layanan sampah di lokasi tersebut. Tujuannya menurut Dani, agar warga dan pedagang di sekitar lokasi bisa membuang sampah ke dalam kontainer yang kemudian akan diangkut secara berkala.
“Kita juga akan sampaikan kepemilik lahan terkait rencana penyediaan kontainer tersebut yang bisa di tarik dengan truk, sekaligus dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat. Karena situasinya memang seperti ini, di tutup juga susah, pemilik lahannya juga membiarkan,” terangnya.
Disela-sela kegiatan, Dani menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar setiap sampah yang diproduksi tidak serta merta langsung dibuang. Dikatakannya, Sampah dapat dipilah terlebih dahulu agar tidak semuanya berakhir di tempat pembuangan. Menurutnya, dengan pemilahan ada nilai dan manfaat lainnya yang bisa didapatkan.
“Semua masyarakat ingin rumahnya bersih dari sampah. Namun agar bersih, caranya bukan seperti itu buang dimana saja. Nanti kita sediakan kontainer, maka buanglah pada kontainer sesuai jadwal yang ditetapkan,” imbuhnya.
Dani berharap agar masyarakat memperhatikan jadwal penarikan kontainer, ia tidak ingin ada warga membuang sampahnya sembarangan ketika kontainer tidak berada di lokasi.
Menindaklanjuti rencana Pj Bupati, Sekretaris DLH kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman berjanji segera berkoordinasi dengan pemilik lahan. Agendanya adalah permohonan ijin dari pemilik lahan atas rencana penyediaan kontainer sampah.
“Kita akan segera bicara dengan kepala Desa Sukasari, dengan RT setempat juga, agar disini nantinya masuk daftar layanan. Kita akan minta izin ke pemilik lahan ini, jika nanti diizinkan, kita akan segera mengatur jadwalnya dengan UPTD kebersihan wilayah VI,” ungkapnya.***(ctr).