Konsultasi Publik, Rencana Menjaga Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Kota

Bandung Raya606 Dilihat

Kota Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., ikuti Konsultasi Publik mengenai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bandung Tahun 2022-2052, di Hotel Grand Tebu, Bandung, Kamis (17/11/2022).

Yudi mengatakan, pembangunan Kota Bandung harus dibarengi bersama dengan mutu lingkungan hidup terbaik. Kota yang layak huni harus mendapat dukungan bersama dengan lingkungan yang sehat.

“Bandung kota yang layak huni harus mementingkan mutu lingkungan hidup. Keberlangsungan pembangunan sebenarnya terbuka lebar, tapi tetap harus menyimak aspek lingkungan hidup karena ini perihal penting yang memilih keberlangsungan kota di jaman mendatang,” kata Yudi.

Ia menuturkan, konsultasi publik ini dapat merumuskan langkah pengelolan lingkungan hidup Kota Bandung didalam 30 tahun ke depan. RPPLH merentang lebih panjang berasal dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung yang dirancang untuk 20 tahun. Meski begitu, ke dua produk hukum ini sanggup ditinjau ulang tiap tiap 5 tahun sekali.

“Harapannya, karena ini forum yang benar-benar strategis maka kami seluruh sanggup menambahkan perihal paling baik sehingga pembangunan di Kota Bandung sanggup terus berkelanjutan,” ujarnya.

Yudi menambahkan, ke depan Kota Bandung dapat menghadapi tantangan yang tidak ringan. Dalam RTRW Kota Bandung 2022-2042 telah tercantum obyek pembangunan bersama dengan beban masyarakat yang diprediksi mencapai 4 juta di 2042 berasal dari 2.5 juta masyarakat selagi ini.

Bertambahnya populasi ini dapat menjadi perhatian utama, lebih-lebih mengenai dampaknya pada isu lingkungan, misalkan soal air bersih.

Warga Bandung di lokasi barat telah memasuki zona merah air bersih. Pertumbuhan masyarakat di jaman mendatang dapat tingkatkan tumpukan masalah. Belum ulang ditambah terbatasnya lahan hunian dan aktifitas. Kini pemanfaatan lahan di Bandung sanggup diperkirakan makin lama padat bersama dengan tempat tutupan lahan telah menyentuh angka di atas 80 persen.

“Jadi, acara ini tentang berbagi solusi bagaimana kami melaksanakan mitigasi bersama dengan hiruk pikuk kehidupan warga yang dinamis, tapi kami memiliki mutu lingkungan yang baik,” ujarnya.

Di tempat yang mirip Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Dudi Prayudi menjelaskan, Konsultasi Publik ini merupakan tahapan didalam membangun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Bandung Tahun 2022 sampai bersama dengan 2052.

Konsultasi publik ini memiliki tujuan untuk menjaring fasilitas masukan berasal dari beragam kalangan. Hasilnya dapat dijadikan pedoman untuk mengetahui perencanaan pengelolaan lingkungan hidup jadi berasal dari pemanfaatan dan pendataan sumber energi alam, dukungan mutu lingkungan hidup, sampai mitigasi dan adaptasi pergantian iklim.

Setelah rampung. RPPLH selanjutnya lewat proses penyusunan materi teknis RPPLH dan meminta verifikasi berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup. RPPLH dapat dievaluasi tiap tiap 5 tahun sekali.

“Sehingga hari ini merupakan momentum stakeholder didalam meentukan langkah strategis sehingga terwujud Bandung yang Nyaman, Unggul, Sejahtera, dan Agamis. Harapannya dokumen DPPLH ini sanggup selesai cocok rencana yang telah ditentukan,” katanya.***(hry).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *