Pemkot Bandung Salurkan Bantuan Modal Kepada 948 Pelaku Usaha Mikro

Bandung Raya749 Dilihat

Kota Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terasa menyalurkan pemberian produktif bagi pelaku bisnis mikro step 1 tahun 2022, Kamis 13 Oktober 2022.

Sebanyak 948 penerima yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung berkaitan penetapan pemberian modal usaha.

Bantuan ini juga sebagai tindak lanjut didalam rangka pengendalian inflasi daerah. Bantuan ini pun di dukung oleh Bank bjb sebagai penyaluran pemberian yang mendapatkan nominal sebesar Rp150.000 selama 3 bulan itu.

Salah satu penerima bantuan, Romlah Jubaedah (55) terasa terbantu atas modal yang diberikan.

“Alhamdulilah benar-benar terbantu. Ini akan saya pakai untuk modal usaha,” ujarnya, Kamis 13 Oktober 2022.

Romlah adalah pedagang buah-buahan di kawasan Cicadas (Jalan Ahmad Yani). Ia telah menggerakkan usahanya sejak 10 tahun lalu.

Ia akui selama berdagang cukup untuk hasil yang didapat. Namun kala jaman pandemi benar-benar minim sekali penghasilannya.

“Jadi pemberian ini saya pakai sebaik kemungkinan buat modal bisnis dagang buah. Saya selalu fokus berdagang di samping kesibukan lainnya,” kata Romlah.

Di daerah yang sama, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berusaha membantu meringankan beban sebagian penduduk yang terkena dampak kenaikan BBM.

“Berupa pemberian (modal) selama 3 bulan. Tapi kami mau pemberian ini mampu digunakan untuk perihal yang produktif bukan untuk konsumtif untuk membeli barang-barang yang tidak perlu,” kata Yana.

Ia berharap pemberian berikut mampu digunakan untuk peningkatan produktivitas, mampu menaikkan omzet, dan mampu menaikkan kualitas barang yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM.

“Sehingga memberi tambahan dampak yang mampu menaikkan daya beli masyarakat. Ini ikhtiar mengatasi dampak berasal dari kenaikan harga BBM yang waktu ini cukup memberatkan bagi kami semua,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyampaikan, proporsi pemberian dilakukan selama 2 hari, Kamis-Jumat (13-14 Oktober 2022) yang dibagi terhadap 6 titik lokasi.

Yaitu di Kantor Kecamatan Cibeunying Kidul, Astanaanyar, Sukasari, Batununggal, Kantor Kelurahan Sukamiskin Kecamatan Arcamanik dan kecamatan Ujungberung.

“Bagi penerima pemberian itu, menyita membuka tabungan cocok hari yang telah ditentukan, akan ditransfer pemberian modal produktif sebesar Rp150.000 x 3 Bulan atau senilai Rp450.000,” bebernya.

Atet memastikan, kehati-hatian pendataan jadi kunci utama pemberian pemberian itu. Pasalnya menyangkut pengeluaran negara yakni APBD.

“Mohon maaf seumpama kami agak lambat didalam memproduksi data. Itu hanya gara-gara kehati-hatian. Karena ini menyangkut pengeluaran negara didalam perihal ini APBD Kota Bandung,” katanya.

“Mudah-mudahan pendataan yang kami ini mampu membantu ketepatan alokasi angggaran pemberian ini dan berguna bagi para pelaku UMKM,” imbuhnua.

Ia menerangkan, step pertama ada sebanyak 948 penerima. Mereka yakni pelaku bisnis nonformal juga di dalamnya PKL binaan.

“Hasil data kami di luar PKL tentu saja di luar zona Merah. Pada step ke-2 dan ketiga, kami akan meluaskan data penerima pemberian jadi bisnis resmi juga, UMKM resmi baik binaan yang ada database di Dinas Koperasi UMKM, maupun yang ada database di kewilayahan,” ujarnya.

“Kami saring bahwa yang berkaitan masuk ke didalam DTKS dan penduduk Kota Bandung. Itu persyaratan data yang kami pakai untuk penyaringan penerima pemberian ini,” tambahnya. ***(amd).

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *