Kota Bandung – Rencana Perubahan Perda Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal, atau yang disebut Raperda Penyertaaan Modal bagi Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama (Perseroda BII), mulai dibahas bersama Panitia khusus (Pansus) 8 DPRD kota Bandung.
Ekspose raperda yang dilaksanakan secada daring dan tatap muka tersebut dihadiri BKAD, Assisten II, Bagian Ekonomi, Bagian Hukum, PT BII dan Tim NA, di ruang Rapat Komisi, Gedung DPRD kota Bandung, Kamis (27/10/2022).
Sementara dari Pansus 8, hadir Hasan Faozi sebagai ketua, Riantono sebagai wakil ketua, bersama beberapa anggota, yakni Aan Andi Purnama, Agus Andi Setyawan, Rendiana Awangga, Uung Tanuwidjaja, Deavi Amukti Palapa, Yusuf Supardi, dan Asep Mulyadi.
Secara umum pada ekspose tersebut dinyatakan terdapat perbedaan luasan tanah yang menyebabkan perbedaan biaya. Beberapa anggota Pansus bersuara agar Perseroda BII melakukan penghitungan ulang.
Anggota Pansus 8, Asep Mulyadi, menyampaikan pendapatnya bahwa rencana penyertaan modal dalam Raperda tersebut harus dijelaskan lebih terperinci bersama Pemkot Bandung dan Perseroda BII.
“Kerja sama ini sedari awal harus mempunyai kepentingan masyarakat Kota Bandung, peningkatan pendapatan, dan kesejahteraan. Harapan awal PT BII ini belum terwujud. Jadi, mohon lebih terbuka dan detail terkait pola kerja sama Pemkot Bandung, harapan itu terjadi nyata atau tidak? Jadi, kami berharap dibuka secara detail, termasuk dampaknya untuk Pemkot Bandung,” ujar Asep.
Anggota Pansus 8 lainnya, Riantono meminta penjelasan terperinci lagi tentang besaran penyertaan modal, termsuk keterangan faktual tentang ada atau tidaknya masalah dalam penyertaan modal.
“Sebaiknya waktu pembentukan disertai penjelasan besarannya harus berapa, tidak ada masalah pada aset penyertaan modal, lokasi seperti apa, kondisi sekarang seperti apa, dan perubahannya seperti apa, supaya jelas dan dibentuk materi. Dan harusnya melihat langsung ke lokasinya, apakah denah tersebut sesuai dengan keasliannya atau tidak,” kata Riantono.
Dalam waktu yang bersamaan, Anggota Pansus 8 Deavi Amukti Palapa menyoroti masalah perencanaan, menurutnya, Perseroda BII harus membuat rencana kerja.
“Lebih baik PT BII membuat rancangan kerja yang betul-betul bisa menyakinkan kita dari kontribusi pemerintah kota,” ujarnya.***(hry).