Pansus 4 Awali Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan

Bandung Raya560 Dilihat

Kota Bandung – Pansus 4 DPRD Kota Bandung memulai Ekspose Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dilanjutkan dengan Rapat Internal perihal Jadwal kegiatan Pansus 4 bersama Disbudpar, Bagian Hukum dan Tim Naskah Akademik di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa (5/7/2022).

Rapat dipimpin langsung ketua Pansus 4, Yoel Yosafat, dan dihadiri anggota Pansus 4, Dudi Himawan, S.H , Rieke Suryaningsih, S.H., drg. Maya Himawati, Sp.Ort., Siti Nurjanah, S.S., Dr. Rini Ayu Susanti, S.E., M.Pd., Erwin, S.E., Yusuf Supardi, S.IP, Asep Mulyadi, Sandi Muharam, S.E., Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., Rendiana Awangga, dan Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.

Pada kesempatan tersebut Pansus 4 membahas ekspose Naskah Akademik sebelum nantinya membahas pasal per pasal Raperda.

“Hari ini kita ekspose Naskah Akademik fokusnya di mana, di mana Raperda ini bisa memajukan budaya. Sebelum membahas Rapedda pasal per pasal,” kata Yoel.

Seperti diketahui, Raperda Pemajuan Kebudayaan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan PP Nomor 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan.

Anggota Pansus 4, Asep Mulyadi berharap dalam Raperda tersebut bisa memperkuat ikon visual Kota Bandung dan juga sesuai Visi Kota Bandung.

“Saya berharap dengan dibahasnya perda ini memperkuat dari ikon yang ingin kita kuatkan di Kota Bandung. Bandung punya visi yang bagus maka kebudayan pun merupakan turunan dari implementasinya, unggul nyaman, sejahtera dan agamis,” kata Asep.

Asep melanjutkan, banyak parameter yang perlu dibangun dalam memajukan kebudayaan, di antaranya ialah budaya yang baik.

“Bicara parameter budaya banyak, misal kota Bandung budayanya harus jadi tren center penggagas pertama dan beda dari yang lain. Apa yang membedakan orang datang ke bandung dibanding ke kota atau daerah orang lain. Terus harus mendukung budaya yang baik yang sudah kadung diterapkan pada Bandung. Bandung orangnya ramah sopan santunnya baik, bahasanya bagus,” tuturnya.

Selain itu, Asep mengatakan, untuk memajukan kebudayaan perlu perhatian lebih pemerintah, karena menurutnya memajukan budaya bukan hal yang mudah.

“Juga dari budaya ini harus memiliki keterkaitan dengan pendapatan/perhatian serius dari pemerintah. Perbanyak festival dan event kesenian/kebudayaan, Dan juga harus ada peningkatan kapasitas dari pelaku seni, Diefektifkan gedung-gedung seni, misal padepokan-padepokan yang perlu diperhatikan lagi, dan juga ada kompetisi, biar ada persaingan agar kebudayaan ini semakin berkembang dan semangat,” kata Asep.

Sependapat dengan Asep, Anggota Pansus 4 lainnya, Folmer Siswanto mengatakan, perlunya institusi dan nomenklatur baru untuk mewujudkan dan menjalankan Raperda Pemajuan Kebudayaan tersebut

“Raperda ini akan memberi kepastian kepada kita tentang budaya asli Kota Bandung. Raperda ini menjawab tantangan budaya dari luar yang cepat berkembang dan merubah kultur geneeasi kita. Maka perda ini harus antisipatif. Maka dari itu Hlharus ada lembaga atau institusi baru dan nomenklatur baru untuk menyusun alokasi anggaran. Sesuai UU dan PP Kemajuan Kebudayaan akan dibentuk dewan kebudayaan daerah. Yaitu dewan kesenian Kota Bandung. Jadi dibuat dewan kebudayaan daerah yang melingkupi 7 unsur dalam kebudayaan ialah bahasa, pengetahuan, organisasi kemasyarakatan, teknologi, ekonomi, religi, dan kesenian,” kata Folmer.

 

 

 

Jurnalis: Armanda

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *